Kementerian PANRB Gelar KIPP 2025, Dorong Inovasi Solutif dan Berdampak di Sektor Pelayanan Publik
Oleh : Redaksi
Kamis | 10-04-2025 | 16:24 WIB
KIPP-20251.jpg
Sosialisasi KIPP 2025 digelar secara virtual melalui Zoom dan kanal YouTube SINOVIK Kementerian PANRB pada 9-11 April 2025. (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang terbuka bagi instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD.

Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang solutif, dapat direplikasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan KIPP tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang tahunan, tetapi menjadi wadah nyata pembentukan birokrasi yang lebih inovatif dan adaptif.

"KIPP 2025 menjadi harapan besar. Kita dorong inovasi yang bukan hanya kreatif, tapi juga solutif dan berdampak nyata," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar secara virtual, Rabu (9/4/2025), demikian dikutip laman KemenPANRB.

Lebih lanjut, Otok menekankan inovasi yang diajukan harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni bermanfaat secara terukur, dapat direplikasi, dan berpotensi menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus dibangun berdasarkan kebutuhan pengguna layanan, bersifat lintas sektor, serta responsif terhadap perubahan.

KIPP 2025 juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan pelayanan publik yang sederhana, efisien, dan tidak berbelit-belit. Tema yang diangkat tahun ini adalah 'Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat'.

Kompetisi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021. Pendaftaran dan pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui situs sinovik.menpan.go.id, mulai 8 April hingga 3 Juni 2025. Proposal wajib dilengkapi dokumen pendukung, surat pernyataan inovator, surat kesediaan replikasi, serta video dokumentasi inovasi.

Inovasi yang diajukan harus berusia minimal dua tahun, kecuali untuk kategori program makan bergizi yang diperbolehkan berusia minimal tiga bulan. Adapun lima kriteria utama yang harus dipenuhi adalah: unsur kebaruan, efektivitas, kebermanfaatan, kemudahan diseminasi, dan keberlanjutan.

Terdapat sembilan kategori dalam KIPP 2025, antara lain:

  1. Kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan;
  2. Swasembada pangan, air, dan energi;
  3. Penyediaan lapangan kerja;
  4. Pelayanan kesehatan;
  5. Program makan bergizi;
  6. Pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM;
  7. Pemberantasan kemiskinan;
  8. Transformasi digital pelayanan publik;
  9. Pelestarian lingkungan dan adaptasi perubahan iklim.

Untuk mendukung pemahaman peserta, sosialisasi KIPP 2025 digelar secara virtual melalui Zoom dan kanal YouTube SINOVIK Kementerian PANRB pada 9-11 April 2025.

Editor: Gokli