Rata-Rata Didominasi Kasus KDRT dan Cabul

Unit VI Satreskrim Polresta Barelang Terima 26 Kasus sejak Januari hingga Februari 2016
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 08-03-2016 | 11:55 WIB
KDRT.jpg
ilustrasi KDRT (foto :ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 26 kasus ditangani Unit VI Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), selama Januari hingga awal Februari 2016.

Rata-rata, laporan yang diterima adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri. Begitu juga dengan kasus pencabulan terhadap anak juga cukup mendominasi, serta ditambah dengan kasus lainnya.

Data yang didapat, terdapat 9 kasus pemukulan dan penelantaran yang dilakukan suami kepada istri dan anak. Sementara pencabulan terhadap anak terjadi 8 kasus, dan terus ditangani untuk penyelesaiannya.

Sementara sisanya, Polisi menangani berbagai kasus seperti orang hilang 4 kasus, membawa senjata tajam (sajam) 2 kasus, menampung calon Tenaga Kerja Ilegal (TKI) 1 kasus, serta beberapa kasus lainnya.

"Semua saat ini tegah ditangani. Rata-rata kasusnya sudah terungkap dan sudah masuk proses Tahap I," ujar sumber di kepolisian, Selasa (8/3/2016).


Editor : Udin