Dilaporkan Hilang, Gadis Belia Dipekerjakan di Panti Pijat
Oleh : Romi Candra
Senin | 07-03-2016 | 15:36 WIB
pijat-plus-plus.jpg
Ilustrasi terapis di panti pijat. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berawal dari laporan anak hilang, Jajaran Satuan Reserse Kriminal menggrebek panti pijat bernama Lia Message di Kawasan Ruko Nagoya, Minggu (6/3/2016) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pasalnya, seorang anak gadis di bawah umur berinisial Ze (16), yang  dilaporkan hilang, ternyata dijadikan pekerja di panti pijat tersebut. Informasi yang didapat, 16 orang yang terdiri dari tiga pria dan sisanya perempuan, turut dibawa ke Polresta Barelang dan beberapa diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolresta Barelang, Komisaris Helmy Santika, mengatakan, pengungkapan kasus yang berkaitan dengan UU Perlindungan Anak tersebut, berawal dari laporan orang hilang yang diterima pihaknya.

"Kasus orang hilang itu tidak bisa kita tunda-tunda karena harus menjadi atensi. Karena itu, begitu mendapat laporan, kita langsung bergerak menyelidiki. Laporan itu kita dapat kalau tidak salah antara Kamis (3/3/2016) atau Jumat (4/3/2016)" ujar Helmy, Senin (7/3/2016) siang.

Dijelaskan Helmy, Ze sendiri diketahui ada masalah dengan keluarga di Sumatera Barat. Kemudian ia mencari lowongan pekerjaan di Batam melalui media sosial di internet. Kemudian ada yang menjawab dan menawarkan pekerjaan.

"Yang menawarkan itu memberikan nomor handphone (hp) miliknya dan juga memberikan ongkos tiket untuk ke Batam. Bahkan, ia juga memberikan alamat setelah datang ke Batam. Pelaku mengirimkan pesan juga melalui email," jelas Helmy.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan keterangan yang ada, pihaknya mencoba mencari dengan memancing Ze, sehingga lokasinya di Batam diketahui. Korban saat itu diketahui tengah berada di kawasan Bukit Senyum.

"Begitu didatangi ternyata Ze memang disana yang merupakan mess para terapis yang bekerja di Lia Message. Mereka sudah melakukan tindak pidana dan bertentangan dengan UU perlindugan anak," tegas Helmy.

Untuk pelaku yang mengirimkan ongkos dan menawarkan pekerjaan di Batam itu lanjut Helmy, diketahui sekarang ini sudah berada di Yogyakarta. Namun selain itu, beberapa orang seperti pemilik tempat, manajer dan pengelola sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk terapis lainnya, juga kita jadikan saksi untuk penyidikan kasus tersebut. Sekarang kita fokus pada peristiwa yang ada," pungkasnya.

Editor: Dardani