Ditpolair Polda Kepri Segera Limpahkan Barang Bukti Dua Kapal Penyelundup ke BC
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 04-03-2016 | 17:25 WIB
KLM-Surya-Indah-III.jpg
KLM Raja Persada, satu dari dua kapal penyelundup sembako dan barang bekas saat dilabuhjangkarkan di dermaga Ditpolair Polda Kepri, Sekupang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri, akan melimpahkan barang bukti kapal KLM Surya Indah III dan KLM Raja Persada beserta muatan, nahkoda dan ABK ke Bea dan Cukai untuk proses penyidikan.

Wakil Direktur Direktorat Polair Polda Kepri AKBP Benyamin Sapta mengungkapkan dua kapal tersebut diketahui mengangkut barang ilegal dari Singapura dan ditangkap di perairan Tanjungsengkuang pada Jumat (4/3/2016) dini hari tadi.

"Dua kapal kayu ini berangkat dari Pelabuhan Jurong Singapura menuju Tanjungsengkuang," ujar Benyamin.

Mantan Kapolres Karimun ini mengungkapkan dari KLM Surya Indah III ditemukan barang-barang bekas, sepeda, baju, celanan, kasur dan puluhan karung yang berisi beras sebanyak 25 ton. Nahkoda kapal tersebut juga tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan atas muatan kapal.


Sementara dari KLM Raja Persada ditemukan beras sebanyak 18 ton, gula pasir yang ditumpuk bekas, yang juga berangkat dari Pelabuhan Jurong Port Singapura menuju Tanjung Sengkuang.

"Dari dua penangkapan kapal yang membawa kurang lebih 43 ton beras, gula pasir dan barang bekas, kami belum menetapkan tersangka karena masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Dodo