Pengakuan Yt pada Kuasa Hukum, Sempat Layani Korban Sebelum Dimaki
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 03-03-2016 | 16:37 WIB
bernad-uli-nababan.jpg
Kuasa hukum Yt, Bernat Uli Nababan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Meskipun awalnya Yt (32) sempat tidak memberikan semua keterangan yang terjadi saat kejadian dirinya membunuh Yuyun Suminar (24), namun akhirnya dia mau berterus terang pada kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampinginya.


Diceritakan kuasa hukum Yt, Bernat Uli Nababan, jika kepada wartawan Yt mengaku tidak mau melakukan hubungan suami istri dengan korban, namun pada dirinya ia menceritakan bahwa awalnya sudah menerima ajakan dari korban.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Bernat, mengatakan, Yt sendiri bukan tidak normal, seperti yang disebutkan korban dalam makiannya. Namun awalnya pelaku sudah melayani keinginan batin dari korban.

"Pengakuannya kepada kita, awalnya sudah memuaskan si korban. Namun korban ketagihan dan meminta tambah lagi. Sementara pelaku sendiri ingin pulang, karena sudah terlalu larut malam," ujar Bernat, Kamis (3/3/2016).

Namun korban terus melarang pelaku untuk pulang, sambil memegang kakinya. Sementara pelaku tetap bersikeras ingin pulang, sehingga korban memaki-maki pelaku dengan menyebutnya sebagai lelaki tidak normal. Baca: Yt Akhirnya Mengaku Bunuh dan Aniaya Kakak Beradik di Rumah Baloi Indah

"Pelaku tidak tahan dengan makian korban yang menyebutnya tidak normal. Ia melihat pisau dan mengambil serta mengarahkan ke arah korban yang tengah memegang kakinya. Sehingga, mengenai leher korban," tambah Bernat.

Melihat pisaunya mengenai leher korban, pelaku langsung menyesal. "Ia mau memluk korban, tapi lupa kalau masih pegang pisau, dan menusuk punggung korban," jelasnya. Baca: Penyidikan Pembunuhan di Baloi Indah, Polisi Dalami Asal Pisau yang Digunakan Pelaku

Selain itu, menurut Bernat, pisau itu tidak mungkin dibawa dari rumah, karena tidak akan muat di jok sepeda motor. Begitu juga saat datang ke rumah jika disembunyikan dalam baju juga pasti langsung kelihatan.

"Pelaku kan sudah mengakui kalau pisau itu diambil di rumah korban, bukan ia bawa. Namun kata polisi nanti akan mengkonfrontir pengakuan pelaku dengan saksi. Polisi juga menunggu salah satu korban yang selamat pulih dulu agar bisa diambil keterangan," pungkasnya.

Editor: Dodo