Kurir Narkoba Gunakan Jasa Ekspedisi Kirim Sabu ke Jawa
Oleh : Hadli
Kamis | 03-03-2016 | 14:34 WIB
sabu-ekspedisi.jpg
Dua paket sabu seberat 400 gram yang dikirimkan tersangka As menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan narkoba dari Batam terungkap pada Rabu (2/3/2016) kemarin. As mengirim narkoba jenis sabu ke Semarang dan Solo, Jawa Tengah melalui jasa ekspedisi. 

Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hatono menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Ditnarkoba Polda Kepri, dua paket sabu telah diantar seseorang berinisial As di jasa pengiriman barang di Cikitsu, Batam Center. 

"Anggota meminta alamat dan paket yang dikirim pelaku kepada pekerja ekspedisi tersebut. Setelah digeledah didapati dua paket dengan berat keseluruhan sekitar 4 ons atau 400 gram," jelas Hartono, Kamis (3/3/2016). 

Polisi, tambah Hartono langsung mengecek alamat As yang tertera pada paket tersebut sebagai pengirim. Alamat tersebut, tambahnya sama dengan alamat yang diperoleh berdaarkan informasi awal. 

Setelah menangkap AS, polisi kembali menggiring ke alamat ekspedisi tersebut untuk memastikan pelaku yang mengirim sabu tersebut adalah AS dengan tujuan masing-masing 2 ons sabu ke Semarang dan Solo. 

Kepada petugas pelaku mengaku sudah tiga kali mengirim narkotika jenis sabu ke Semarang. "Pengakuannya (tersangka AS) sudah 3 kali kirim," kata Hartono.

Namun sayangnya, alamat yang dituju berdasarkan keterangan tersangka merupakan alamat palsu. Sehingga polisi membatalkan melakukan upaya delivery order ke alamat tersebut. 

Editor: Dodo