Yt Akhirnya Mengaku Bunuh dan Aniaya Kakak Beradik di Rumah Baloi Indah
Oleh : Romi Candra
Rabu | 02-03-2016 | 19:52 WIB
IMG_0031.jpg
Yt alas Ts si pembunuh Yuyun dan yang melukai Manan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah menjalani proses pemeriksaan, akhirnya Yt alias Ts mengakui perbuatannya yang telah membunuh Yuyun Suminar (24), dan melukai Maman Surahman (21) --adik dari Yuyun, di rumah kawasan Kampung Dalam Blok C No. 06, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Rabu (2/3/2016) pagi.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, mengatakan, Yt nekat membunuh Yuyun karena sakit hati. Ia tidak terima dengan perkataan korban yang memaki serta mengatakan kalau ia tidak normal.

Korban yang terus menerus memaki-makinya, membuat Yt kalut dan mengambil pisau yang berada di atas kulkas. Kemudian pisau dilepas dari sarungnya dan pelaku menggorok leher korban. Kemudia ia juga menusuk punggung korban.

"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah melalui introgasi cukup lama, akhirnya ia mengakui. Antara pelaku dengan korban berpacaran sejak satu bulan lalu. Pelaku tidak terima dikatakan tidak normal dan dimaki-maki korban," ujar Dewa.


Ditambahkan, tidak lama kemudian, Maman, adik korban, keluar dari kamar karena mendengar suara ribut, dan mendapati pelaku tengah memegang pisau. "Pelaku karena panik, juga melayangkan pisau ke arah Maman, dan mengenai kepalanya. Kemudian pelaku lari keluar rumah dan membuang pisau sekitar 20 meter dari rumah," lanjut Dewa.

Setelah membuang pisau, pelaku kembali lagi ke rumah dan mengambil sepeda motornya. Ia langsung meninggalkan lokasi. "Pelaku ditangkap di mess tempat tinggalnya, Ruko Rafflesia, Batam Center, sekitar pukul 07.30 WIB. Ia bekerja sebagai pembuat kue di toko kue Kornel Durian," jelas Dewa.

Untuk pelaku sendiri, saat ini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, junto pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiaan yang menyebabkan meninggal dunia degan ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Dardani