Dahlan Akhiri Masa Jabatan, Asuransi PNS Cair Tapi Tidak 100 Persen
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 29-02-2016 | 15:27 WIB
asuransi.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebelum mengakhiri masa jabatannya menjadi Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan memastikan bahwa premi asuransi dari Bumi Asih Jaya (BAJ) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Batam akan segera cair.

Dahlan mengatakan hal tersebut setelah ada kepastian hasil kasasi dari Mahkamah Agung. Namun sayangnya kata dia dana yang dicairkan tersebut angkanya tidak akan mencapai 100 persen.

"Kalau 50 persen lebih, tapi tidak mencapai 100 persen," kata Dahlan, Senin (29/2/2016).

Dan menurutnya dalam waktu dekat Pemko Batam akan segera mencairkan dana tersebut, bahkan mungkin wsebelum Wakil Wali Kota Batam, Rudi dilantik menjadi Wali Kota Batam bersama wakilnya Amsakar Achmad.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa perseteruan antara Pemko Batam dengan PT BAJ telah berlangsung sejak tahun 2012 lalu, karena penghentian kerjasama keduanya.

Berdasarkan perhitungan Pemko Batam, setidaknya PT BAJ harus mengembalikan dana premi kurang lebih 5.000 PNS dan honorer tersebut sebesar Rp113 miliar.

Namun dengan alasan kemampuan keuangan, dan sebagainya PT BAJ hanya menyanggupi membayarkan Rp65 miliar dan untuk menemukan titik kesepakatan dilakukan berbagai perundingan.

Tetapi perundingan tersebut tidak kunjung menemukan kesepakatan sehingga akhirnya bergulir hingga ke meja hijau, dari mulai Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pengadilan Tinggi (PT) Riau hingga berakhir di tingkat Kasasi Mahkamah Agung.

Editor: Dodo