Soal Status BP Batam Masih Tunggu Peraturan Pemerintah Pusat
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 23-02-2016 | 11:37 WIB
Purnomo-Andiantono.jpg
Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan dari Pemerintah pusat terkait hasil rapat terbatas antara Kementerian Keuangan, Mendagri dan Gubernur Kepulauan Riau di Jakarta.

"Ya kita tunggu dari pemerintah saja seperti apa peraturannya nanti," ujar Andi, Selasa (23/2/2016).

Ia mengatakan, untuk mengubah status menjadi KEK, akan membuat Batam sulit bersaing dengan Singapura dan Malaysia. Pasalnya, banyak kebijakan yang diterapkan pada FTZ, akan hilang di status KEK. Salah satunya adalah pajak bagi barang-barang impor.

"Kita bisa lihat KEK yang ada di daerah Bitung, Tanjunglesung dan daerah lainnya. Apakah berkembang? Hasilnya  justru mangkrak," kata Andiantono.

Sebelumnya, rapat terbatas (Ratas) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Kepulauan Riau yang digelar di Jakarta membahas transformasi kawasan (FTZ) Batam menjadi kawasan khusustor.

Inti dari rapat ini adalah untuk mempersiapkan dan menyelesaikan permasalahan FTZ Batam. Sehingga menjadi kawasan yang bisa berkembang dengan baik ke depannya.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang sudah ditunggu oleh sejumlah wartawan di lantai dasar tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan jika rapat kali ini sudah final. Dan komentar lengkapnya dia meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Menko Perekonomian. 

"Iya rapat ini sudah final. Untuk jelasnya silahkan saja tanya langsung ke Menteri Perekonomian. Kita tadi sudah sepakat, kalau satu pintu untuk berstatement," kata Tjahjo Kumolo, Jumat (19/2/2016)

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya hasil dari rapat tersebut bukan untuk membubarkan FTZ Batam.

"Prinsipnya, ya bukan bubarlah istilahnya, hanya berganti baju aja. Yang penting terlepas dari usaha-usaha yang sudah ada sehingga menjadi resah. Dan kabar baiknya, tidak akan mengurangi kewenangan-kewenangan yang sudah jalan sekarang, khusus untuk di Batam," kata Sani.

Editor: Dodo