Dua Bulan, Pemko Batam Tunggak Gaji Honorer
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 22-02-2016 | 14:44 WIB
rdp-honorer.jpg
Rapat Dengar Pendapat, Komisi I DPRD Batam dengan BKD Batam membahas gaji honorer daerah yang belum terbayar hingga dua bulan. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) belum terima gaji, walaupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 sudah berjalan.

Sementara, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Bagian Keuangan Pemko Batam, sampai hari ini juga belum bisa memastikan kapan akan membayar gaji honorer yang belum dibayarkan selama dua bulan tersebut.

Kepala BKD Kota Batam, M Sahir mengatakan bahwa terkait masalah gaji pihaknya tidak tahu menahu karena menurutnya hal tersebut menjadi bagian keuangan Pemko Batam.

"Dan saat ini kita masih verikasi jumlah tenaga honorer tersebut karena belum selesai," kata Sahir, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Senin (22/2/2016).

Ia menjelaskan pada dasarnya data jumlah tenaga honorer pada dasarnya masih ada namun pihaknya perlu memverifikasi guna mengetahui apakah yang bersangkutan masih bekerja atu tinggal namanya.

Menanggapi, hal itu anggota Komisi I DPRD Batam, Nono Hadisiswanto mengaku sangat kecewa dengan penjelasan dari BKD yang dinilai saling lempar tanggungjawab.

Lantaran sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Batam, Malik menyampaikan bahwa anggaran tersebut ada dan bisa dikeluarkan jika ada pengajuan dari SKPD.

"Jadi mana yang benar, seolah kok saling lempar tanggung jawab," katanya.

Nono meminta agar permasalahan tersebut tidak dibawa dalam ranah politik karena masa transisi Wali Kota Batam dari Ahmad Dahlan ke Rudi. Selain itu, menurutnya hal tersebut menyangkut nasib orang banyak.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura meminta kepada BKD untuk segera menyelasaikan verifikasi honorer tersebut sehingga gaji para honorer bisa segera dicairkan.

"Kita akan menyurati pimpinan agar menyurati wali kota supaya segera menyelasaikan permasalahan gaji tersebut," jelasnya usai RDP.

Editor: Dodo