Pembahasan BP Batam di Jakarta, Walikota Batam Tak Diundang
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 22-02-2016 | 11:30 WIB
ahmad_dahlan.jpg
Walikota Batam, Ahmad Dahlan (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat terbatas (Ratas) lintas Kementerian membahas terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam di lantai empat kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/2/2016) lalu, ternyata tanpa mengundang pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengaku, bahwa pada ratas tersebut pihaknya tidak diundang untuk ikut membahas, karena itu saat disinggung terkait BP Batam ia pun enggan berkomentar.

"Saya tidak bisa komentar, karena pas rapat kemarin kita tidak diundang dan hasilnya kita juga belum tahu," kata Dahlan, Senin (22/2/2016)

Namun, Dahlan menengaskan, Pemko Batam akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat terkait Batam ke depan, baik tetap mempertahankan Free Trade Zone (FTZ) ataupun merubahnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Wali Kota Batam yang akan habis masa jabatan pada akhir Februari ini juga menilai bahwa apa yang diputuskan Pemerintah Pusat pada ratas tersebut, tentu yang terbaik bagi Batam ke depan.

Sebelumnya, rapat terbatas (Ratas) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Kepulauan Riau yang digelar di Jakarta membahas transformasi kawasan (FTZ) Batam menjadi kawasan khusustor.

Inti dari rapat ini adalah untuk mempersiapkan dan menyelesaikan permasalahan FTZ Batam. Sehingga menjadi kawasan yang bisa berkembang dengan baik ke depannya.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang sudah ditunggu oleh sejumlah wartawan di lantai dasar tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan jika rapat kali ini sudah final. Dan komentar lengkapnya dia meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Menko Perekonomian.

"Iya rapat ini sudah final. Untuk jelasnya silahkan saja tanya langsung ke Menteri Perekonomian. Kita tadi sudah sepakat, kalau satu pintu untuk berstatment," kata Tjahjo Kumolo, Jumat (19/2/2016)

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya hasil dari rapat tersebut bukan untuk membubarkan FTZ Batam.

"Prinsipnya, ya bukan bubarlah istilahnya, hanya berganti baju aja. Yang penting terlepas dari usaha-usaha yang sudah ada sehingga menjadi resah. Dan kabar baiknya, tidak akan mengurangi kewenangan-kewenangan yang sudah jalan sekarang, khusus untuk di Batam," kata Sani

Editor: Udin