Udin Dukung Instruksi Menkopolhukam Soal Penetapan Lokasi Demo
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 20-02-2016 | 15:35 WIB
UPS-Baru.jpg
Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menanggapi instruksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Luhut Panjaitan soal aturan lokasi demo ditanggapi positif oleh Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam.

Ia mengatakan lokasi demo meski diatur jauh dari lokasi industri karena mengganggu aktivitas perusahaan. Selain itu tidak di ruas jalan karena mengganggu pengendara lain.

"Dengan instruksi tersebut maka Pemprov Kepri maupun Pemko dan lebih leluasa menentukan kebijakan soal lokasi demo," kata Udin, Sabtu (20/2/2016).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan kalau dirinya sejak lama telah menyampaina perlunya pengaturan lokasi demo, tapi ada pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya.

"Dengan isntruksi itu, maka jelas perintah dari pusat langsung," kata Udin. Baca: Pergub Segera Dibuat, Demo Hanya Boleh di Tiga Tempat

Menurutnya, area khusus demo dimaksudkan agar aktivitas demo tidak mengganggu masyarakat lainnya. Namun, tetap buruh atau masyarakat bisa me‎nyampaikan aspirasinya. Dengan catatan harus ada komitmen semua pihak. Dimana pejabat dimaksud juga bersedia mendatangi mendatangi pendemo.

"Baiknya demo tidak di Engku Putri karena jalan utama. Selain itu, dekat kawasan industri tidak dilakukan demo, karena akan membangun citra yang tidak baik dengan kenyamanan dan keamanan industri Batam," terang Udin.

Ia mengusulkan, salah satu lokasi demo yang dinilai tepat, dekat dengan lapangan Tumenggung Abdul Jamal. Jadi para pendemo dari Mukakuning, Tanjunguncang dan Batam Centre, bisa langsung kesana. 

"Jadi tidak ganggu area industri dan pemerintahan," kata Udin.

Editor: Dodo