BP Batam Tidak Jadi Dibubarkan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 19-02-2016 | 20:20 WIB
HM_Sani.jpg
Gubernur Kepri, HM Sani (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau H. Mumammad Sani mengikuti rapat terbatas (Ratas) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, membahas tentang transformasi kawasan Free Trade Zone/FTZ Batam menjadi kawasan khusustor lantai empat kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Inti dari rapat ini adalah untuk mempersiapkan dan menyelesaikan permasalahan FTZ Batam. Sehingga menjadi kawasan yang bisa berkembang dengan baik ke depannya.


Selesai rapat, Menteri Dalam Neggeri Tjahjo Kumolo yang sudah ditunggu oleh sejumlah wartawan di lantai dasar tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan jika rapat kali ini sudah final. Dan komentar lengkapnya dia meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada Menko Perekonomian. 

"Iya rapat ini sudah final. Untuk jelasnya silahkan saja tanya langsung ke Menteri Perekonomian. Kita tadi sudah sepakat, kalau satu pintu untuk berstatment," kata Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya hasil dari rapat tersebut bukan untuk membubarkan FTZ Batam.

"Prinsipnya, ya bukan bubarlah istilahnya, hanya berganti baju aja. Yang penting terlepas dari usaha-usaha yang sudah ada sehingga menjadi resah. Dan kabar baiknya, tidak akan mengurangi kewenangan-kewenangan yang sudah jalan sekarang, khusus untuk di Batam," kata
Sani.

Bahkan, kata Sani lagi, khusus untuk daerah Rempang Galang, nanti akan diatur lebih baik lagi soal perizinannya. Mengingat jumlah pendududuk di sana semakin banyak. Dan untuk menindaklanjuti rapat final ini, selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) atau peraturan lainnya.

"Yang jelas, kemudahan izin tetap diutamakan. Tidak ada yang dikurangi atau bahkan dihapus. Dan intinya jangan apa yang sudah kita buat ini, justru menyusahkan masyarakat," tegas Sani.

Editor: Udin