Kapolda Kepri Tegaskan Basmi Mata Rantai Peredaran Narkoba
Oleh : Hadli
Kamis | 18-02-2016 | 15:46 WIB
kapolda-sam-budigusdian.jpg
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian menegaskan tidak akan membiarkan narkoba merusak generasi muda di Kepri. Dia meminta kepada seluruh jajaran memutuskan mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat dan terindikasi di tempat hiburan malam. 

"Perintah Menkopolhukam dan Kapolri tadi jelas. Tidak ada toleransi bagi narkoba, jadi kami tidak main-main dan akan melaksanakannya," ujarnya di lantai dasar Graha Kepri, Batam Center, Batam, Kamis (18/2/2016). 

Kapolda mengucapkan hal tersebut setelah mendengarkan langsung instruksi Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam kunjungan kerja di Gedung Graha Kepri. 

"Hanya orang bodoh yang tidak mengerti instruksi tadi, kamu tidak mau dibilang bodoh kalau tidak melaksanakannya," kata mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri itu. 

Dalam beberapa hari terakhir Polda Kepri dan jajaran, BNN dan TNI gencar melakukan pemberantasan narkoba di Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam Mukakuning. 

Penindakan tersebut dilakukan, selain untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, juga sebagai bentuk keseriusan Polri menekan angka penyalah guna. 

"Saya juga sudah tekankan kepada sekuruh jajaran agar tidak ada satupun yang terjaring  dalam operasi sebagai pengguna, pengedar, bandar, atau pembeking narkoba," kata dia sembari mengatakan sangsi pidana dan pemecatan bagi anggota yang terlibat. 

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menakertrans dan Kapolri melakukan pertemuan bersama pengusaha, Gubernur Kepri serta Kepala BP Batam. Pertemuan singkat tersebut membahas sejumlah agenda.

Editor: Dodo