Selain Unsur Judi, Polisi Temukan 7 Paket Sabu Disimpan di Celana Dalam Pemain Gelper
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-02-2016 | 15:37 WIB
sabu-halo.jpg
Anggota Satreskrim Polresta menunjukkan barang bukti diduga sabu yang ditemukan dari tubuh Jm saat penggerebekan gelper di Hotel 'H' Nagoya. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain ditemukan unsur perjudian secara terang-terangan di lokasi gelper Hotel 'H' kawasan Nagoya, pada tubuh pemain, Jm (34), juga ditemukan 7 paket kecil serbuk yang diduga narkoba jenis sabu, yang dibungkus dalam satu plastik bening, Kamis (18/2/2016).

Sabu itu disimpan di dalam celana dalam dan ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan. Begitu juga terhadap A (43), diamankan karena pada tubuhnya ditemukan senjata tajam berupa pisau lipat warna coklat.

Pengakuan Jm, ia baru kali ini datang ke lokasi untuk bermain. Baru saja bermain, tiba-tiba polisi datang ke lokasi dan mengamankannya.

Bahkan, tujuh paket sabu yang ia bawa, juga baru ia ambil. "Saya baru pertama kali main ke sini. Tiba-tiba polisi datang. Tubuh saya langsung diperiksa. Sabu saya simpan di dalam celana dalam yang saya kenakan," terangnya.

Hingga pukul 14.45 WIB, Satuan Reserse Kriminal bersama Satuan Narkoba Polresta Barelang masih berada di lokasi. Para pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine.

Sebelumnya, banyaknya gelanggang permainan yang saat ini beroperasi di Batam, juga dimanfaatkan Hotel 'H'. Meski hanya menggunakan satu mesin jenis ikan, namun perjudian dilakukan secara terang-terangan. Baca: Judi Terang-terangan, Gelper di Kawasan Nagoya Digerebek

Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kamis siang (18/2/2016), sekitar pukul 13.30 WIB, lokasi tersebut digerebek.

Dipimpin Kanit I, AKP Nelson JP Sipahutar bersama Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmon, berhasil mengamankan empat orang pelaku, serta satu mesin jenis ikan yang dijadikan alat permainn judi.

Editor: Dodo