Judi Terang-terangan, Gelper di Kawasan Nagoya Digerebek
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-02-2016 | 15:12 WIB
gerebek-gelper-halo.jpg
Satu mesin permainan yang diamankan dalam penggerebekan gelper di Hotel H kawasan Nagoya. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya gelanggang permainan yang saat ini beroperasi di Batam, juga dimanfaatkan salah Hotel 'H' di kawasan Nagoya. Meski hanya menggunakan satu mesin jenis ikan, namun perjudian dilakukan secara terang-terangan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kamis siang (18/2/2016), sekitar pukul 13.30 WIB, lokasi tersebut digerebek.

Dipimpin Kanit I, AKP Nelson JP Sipahutar bersama Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmon, berhasil mengamankan empat orang pelaku, serta satu mesin jenis ikan yang dijadikan alat permainn judi.

Informasi yang didapat, keempat orang yang diamankan, berinisial J (57) yang merupakan wasit, Gt, pemilik, Jm (34) adalah pemain, serta satu saksi A (43).

Saat digerebek, tengah terjadi pertukaran uang antara pemain dengan wasit Rp 200 ribu. Sedangkan dari tangan pemain, ditemukan uang Rp 1,097 juta.

Hingga pukul 14.15 WIB, aparat kepolisian masih berada di lokasi beserta tiga pelaku, J, Jm, dan A. Sementara pemilik lokasi, Gt, langsung dibawa pihak kepolisian.

Mesin tersebut dipasang di lantai dasar hotel, tepat di ruangan bagian belakang lobi yang dibatasi dinding kaca. Orang yang datang juga tidak akan mengira di dalamnya ada gelper karena tertutup. Sementara pewarta belum mendapat keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Editor: Dodo