Soal Penyelewengan Dana Bansos Batam, Ini Kata Rudi
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 18-02-2016 | 13:35 WIB
rudi_wawako.jpg
Wakil Wali Kota Batam Rudi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam Rudi enggan mengomentari kasus dugaan korupsi dana bansos Rp 66 miliar yang diduga diselewengkan oleh beberapa dinas pada tahun 2011-2012 di lingkungan Pemko Batam.

Rudi juga membantah bahwa anggaran tersebut diselewengkan karena digunakan untuk dana kampanye oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan dirinya saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2011-2016.

"Tidak lah, siapa yang bilang? Sekarang kan gini pemilu 2010 dan bansos itu tahun 2011 bagaimana kita menyelewengkannya," kata Rudi menjawab BATAMTODAY.COM, Kamis (18/2/2016).

Namun saat disinggung apakah benar anggaran tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya, Wali Kota Batam terpilih itu memilih tidak mau berkomentar dan meminta untuk menunggu hasil dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri.

"Tanya ke Kejati saja lah, kan sudah ditangani di sana kasusnya," elak Rudi. Baca: Tunggu Sprindik Kajati, Ahmad Dahlan dan Agussahiman Dibidik

Sebelumnya, dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Batam hingga saat ini tinggal menunggu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, guna menetapkan tersangka.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri M. Rahmad mengatakan, penuntasan proses penyelidikan dalam rangka peningkatan ke penyidikan dugaan korupsi Bansos Batam 2011-2012 itu, hingga saat ini terus dikebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara atas perkembangan penyelidikan yang dilakukan. 

"Sabar saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita tingkatkan ke penyidikan. Kami masih terus mendalami dan lakukan ekspos, hingga proses penyidikanya nanti benar-benar orang yang paling bertangung jawab dalam kasus ini," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/2/2016).

Selain sejumlah Kepala Dinas di Pemko Batam, puluhan saksi penerima lainya, juga akan dipanggil penyidik Kejati Kepri untuk dimintai keterangan. Bahkan Sekretaris Kota Agussahiman dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga akan diperiksa untuk kejelasan kasus korupsi Bansos Batam ini. 

Editor: Dodo