Pelayanan BPM-PTSP Pemko Batam Diklaim Sudah Lebih Baik
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 17-02-2016 | 14:23 WIB
pelayanan-bpm.jpg
Petugas BPM-PTSP Pemko Batam saat memberikan pelayanan kepada warga yang mengurus perizinan. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelayanan pengurusan perizinan di Badan Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam diklaim sudah lebih baik dari sebelumnya pasca-sidak Wakil Wali Kota Batam, Rudi beberapa waktu lalu.

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau menyampaikan bahwa pihaknuya sudah melakukan perbaikan pelayanan sebagaimana arahan yang telah disampaikan oleh pimpinannya tersebut dan sesuai peraturan yang ada.

"Sudah, selama persyaratan lengkap pengurusan perizinan usaha hanya satu jam kok. Yang penting syaratnya lengkap," kata Gustian, Rabu (17/2/2016).

Bahkan kedepan segala pengurusan akan dilakukan secara online untuk lebih mempermudah pelayanan bagi masyarakat, saat ini katanya pihaknya sedang  mempersiapkan alat untuk pengurusan perizinan secara online.

Kemudian, Gustian Riau juga menyampaikan bahwa dari 57 Kota/Kabupaten, pelayanan BPM-PTSP Kota Batam masuk dalam peringkat 11 besar pelayanan terbaik dibanding dengan Kota lainnya.

"Dan tadi juga baru di telepon dari Kementerian PAN/RB untuk hadir lagi dalam lima besar di Bali. Jadi kita akan presentasi nanti program-program kita kedepan," katanya.

Sementara itu, kendati belum memberikan apresiasi, Wali Kota Batam terpilih, Rudi menyampaikan bahwa pelayanan memang sudah mulai baik dibandingkan sebelum melakukan sidak waktu lalu.

"Kalau dilihat dari depan sudah baik, tapi ya tidak tahu kalau dari belakang," kata Rudi yang terkesan belum yakin.

Namun, ia menekankan kepada seluruh masyarakat agar melengkapi persyaratan sebelum melakukan pengurusan perizinan di BPM-PTSP agar hal itu juga mempermudah para petugas.

Rudi juga berjanji akan terus melakukan pengawasan kepada para anak buahnya yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tidak hanya di BPM-PTSP saja melainkan seluruh instansi.

Editor: Dodo