Digunakan untuk Tindak Kejahatan

Kapolresta Barelang Imbau Pengusaha Rental Mobil Lebih Dalami Identitas Penyewa
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 11-02-2016 | 13:11 WIB
Kombes-Helmy-Santika.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya pelaku kejahatan yang melakukan aksinya menggunakan kendaraan sewa, seperti mobil diakui kepolisian sulit untuk menjerat para pengusaha rental mobil.

Namun, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, para pengusaha rental mobil seharusnya bisa lebih mendalami identitas siapa yang menyewa kendaraannya.

"Kita sulit untuk menjangkau para pengusaha rental juga terlibat dalam tindak kejahatan. Sejauh ini mereka mengaku memang tidak tahu kalau yang menyewa mobilnya adalah pelaku kejahatan," ujar Helmy, Kamis (11/2/2016).

Seperti aksi pencurian yang belum lama ini terjadi, bak adegan di film action, ratusan warga mengejar dan membekuk seorang pencuri yang beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver di Perumahan Marbella, Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Kamis (4/2/2016) petang.


Pelaku yang diketahui berinisial Dd ini beraksi menggunakan Toyota Avanza yang diduga sewaan dengan nomor polisi BP 1491 HM. Dia selalu mengincar rumah kosong danebelum menentukan target ia beberapa kali memutari blok demi blok Perumahan Marbella. 

"Dalam hal ini, pengusaha rental hanya berpikir bagaimana mendapatkan (profit) sewa. Setelah dapat penyewa, ternyata kendaraannya dilakukan untuk kejahatan. Saat dipanggil, mereka tidak mengetahui penyewa adalah pelaku kejahatan. Makanya, sulit untuk menjangkau ke sana," jelas Helmy.

Saat ini, ia hanya berpesan dan mengimbau para pengusaha rental mobil, agar bisa mencari tahu terlebih dulu siapa penyewa mobilnya, agar tidak tersandung dengan hukum. "Sekarang kita baru bisa mengimbau agar pemilik rental untuk lebih waspada, sehingga kendaraannya tidak digunakan untuk kejahatan," pungkas Helmy.

Editor: Dodo