Pelayanan Makin Cepat, Cetak 1 e-KTP Hanya Butuh 3 Menit
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 10-02-2016 | 16:27 WIB
ektp.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih mempersiapkan proses pengurusan di tingkat Kecamatan, salah satunya dengan mempercepat jaringan.

Jaringan yang dimaksut menupakan perekaman e-KTP yang, tadinya 1,2 Mbps menjadi 2 Mbps. Artinya satu KTP hanya butuh tiga menit melakukan percetakan.  "Sekarang jaringan sudah ditingkatkan, menjadi 2 Mbps, satu KTP hanya 3 menit melakukan percetakan," ujar Mardanis Rabu (10/02/2016) saat dihubungi.

Namun apabila, mengubah alamat, nama, tempat tanggal lahir atau kehilangan KTP itu sesuai program Wakil Walikota hanya memakan waktu selama 1 jam. Namun apabila baru melakukan perekaman itu ditargetkan memakan waktu selama 5 hari.

"Kalau pindah alamat atau hilang KTP itu hanya 1 jam memakan waktunya. Tapi kalau buat baru tidak sampai 1 minggu," ujarnya.

Mardanis mengatakan alat operasional yang sudah disebarkan ke sembilan kecamatan mainland itu berupa alat-alat perekaman, blangko KTP, dan beberapa kelengkapan lainnya. Dengan percetakan dan perekaman di kecamatan, diharapkan pelayanan terhadap pembuat kartu identitas diri ini, bisa lebih gampang dan mudah.

"Pelayanan masyarakat nantinya tetap ditangani oleh Disduk. Nanti setiap kecamatan ada Kepala satuan pelaksana administrasi yang ditunjuk langsung oleh pak wali kota terpilih," ujarnya.

Kepala satuan ini akan bertanggung jawab langsung ke kepala dinas. Nantinya permasalahan yang terjadi di lapangan, juga dilaporkan langsung ke Kadisduk. Sehingga Disduk nantinya bisa langsung tahu apa saja permasalahannya.

"Mereka itu langsung dilantik melalui SK wali kota," pungkasnya.

Editor: Dodo