Polair Polda Kepri Amankan 10 Ton Kayu Selundupan dari Lingga
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 10-02-2016 | 13:43 WIB
kayu-ilegal-galang.jpg
Anggota Polair Polda Kepri berdiri di atas kapal pengangkut kayu ilegal yang diamankan di perairan Galang. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan Kapal Patroli XXXI-2002 Polair Polda Kepri, di perairan Pulau Galang, dengan titik koordinat 00' 40' 000'' N - 104' 18' 000'' E, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan speedboat bermuatan kayu berbagai jenis pada Kamis (4/2/2016) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri AKBP Muji Supriadi mengatakan penangkapan tersebut bermula saat kapal patroli melakukan patroli sekitar pukul 05.00 WIB dini hari di perairan tersebut.

"Ketika itu petugas kita melihat ada pergerakan kapal spedboat dari arah Galang menuju Batam. Ketika didekati kapal tersebut langsung menambah kecepatan. Tepat di depan pulau Galang, kapal langsung menurunkan kecepatan," ujar Muji, Rabu (10/2/2016).  

Saat mendekati kapal tersebut, hanya terlihat tumpukan kayu berbagai jenis di dalam speedboat, sementara nahkoda ataupun anak buah kapal berhasil kabur dengan cara terjun ke laut. 

Lantaran kondisi saat itu masih gelap gulita, Muji menjelaskan petugasnya tidak melihat nahkoda berenang ke arah mana. Sehingga hanya satu kapal bersama 10 ton kayu ilegal yang berhasil diamankan.

"Karena gelap, petugas kami tidak melihat kemana arah nahkoda itu kabur ke arah mana. Tapi kita masih menyelidiki siapa pemilik kapal speedboat tanpa dokumen tersebut," katanya.

Untuk perkembangan lebih lanjut, speedboat yang bermuatan kayu langsung digiring ke markas Polair Polda Kepri, Sekupang. Dalam perkembangan sementara kapal berlayar dari Senayang Lingga tujuan Batam.

"Kita amankan tanpa dokumen satupun, baik muatan maupun kapal yang kita amankan. Tapi kita masih kembangkan," pungkasnya.

Editor: Dodo