Lagi, Anak Perusahaan Bok Seng Singapura Ingkar Janji
Oleh : Harun Al Rasyid
Sabtu | 06-02-2016 | 17:35 WIB
IMG-20160206-WA0006.jpg
Perusahaan Bok Seng Singapura satu kantor dengan anaknya PT. SBF Shipbuilder di Tanjunguncang Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah mengulur-ulur pembayaran tagihannya kepada perusahaan sub-kontraktornya, CV. Sampan Tau. Lagi, PT. SBF Shipbuilder, anak perusahaan Bok Seng Singapura, menerapkan jurus baru buying time.


Pada Januari lalu, manajemen perusahan yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso KM 06 Tanjunguncang mengajukan permohonan kepada Manajemen CV. Sampan Tau untuk memberikan potongan dari total tagihan kewajibannya sebesar Rp5,6 miliar. 

Maka, setelah mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya permohonan anak perusahaan Singapura itu dipenuhi. Melalui surat resmi tertanggal 16 Januari 2016, perusahaan pribumi yang telah dizolimi itu pun memberikan potongan tagihan sebesar 30%. 

"Kami berikan potongan tagihan sebesar tiga puluh persen dari sisa tagihan. Tapi sampai hari ini, mereka belum juga membayar sepeser pun dari sisa tagihannya itu," ungkap Suminarto, Project Manager CV. Sampan Tau kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu, (6/2/2016). 


Karena tidak ada i'tikad baik itu, tambah pria berkacamata itu, maka kami pun berkirim surat lagi kepada manajemen perusahaan galangan kapal itu. Isinya, kami berikan deadline untuk pelunasan sisa tagihan itu sampai dengan hari Senin, 8 Januari 2016. 

"Kalau sampai dengan hari yang kami tentukan itu, pihak PT. SBF itu belum juga melunasinya, maka komitmen diskon yang kami berikan itu kami cabut dan batal," tegasnya. 

Setelah itu, tambahnya lagi, pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Karena sudah terlalu lami pihaknya dipermainkan dan dibohongi oleh anak perusahaan Bok Seng Singapura itu. 

Editor: Dardani