Pembunuh Bos Cafe Akui Semua Perbuatannya
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 03-02-2016 | 19:00 WIB
IMG_20160203_164008.jpg
Duo pembunuh Ros Duha, Hendra dan Malikul Mahadi alias Selikur menjalani sidang di PN Batam. (Foto: Gokli Nainggolan)

‎BATAMTODAY.COM, Batam - Hendra dan Malikul Mahadi alias Selikur, terdakwa pembunuh bos cafe, Rosduha, mengakui semua perbuatannya di persidangan. Selain membunuh, keduanya juga mengaku mengambil barang berharga milik korban seperti liontin dan uang.


Dalam persidangan yang digelar, Rabu (3/2/2016) sore di Pengadilan Negeri (PN) Batam, terungkap pembunuhan itu dilakukan lantaran terdakwa sakit hati. Dimana, korban disebut sering memarahi terdakwa Hendra.

"Setelah korban tidak bergerak lagi. Mayatnya kami antar ke Bukit Hariamau. Kalung dan uang korban kami ambil juga," kata Hendra.

Niat untuk menghabisi nyawa korban direncanakan di kamar kost terdakwa Hendra, Bar Mutiara Lantai II. Awalnya, rencana kedua terdakwa sempat gagal, lantaran terdakwa Malikul Mahadi merasa tidak tega.

Kendati niat pertama sudah gagal, terdakwa Hendra masih juga tak puas. Rencana kedua pun kembali disusun dengan membagi peran masing-masing.

Pembunuhan itu dilakukan saat korban dijemput dari tempat catering menggunakan mobil Toyota Rust warna hitam BP 1868 DP. Di perjalanan dari tempat catering menuju Bar Mutiara di Tanjunguncang, terdakwa Malikul langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan kawat jemuran, sedangkan terdakwa Hendra menyetir mobil.


Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, terdakwa Hendra kumudian membawa mobil tersebut ke lokasi Bukit Harimau, Sekupang. Jasad korban pun dibuang ke dalam hutan.

"Uang itu kami bagi. Untuk saya 200 dolar, untuk Hendra 400 dolar," kata Malikul.

Usai mendengar keterangan terdakwa, Majelis Hakim Syahrial Harahap, Juli Handayani dan Muhammad Chandra, kembali menunda sidang sampai satu minggu. Sebelum sidang ditutup, Majelis memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Barnad untuk menyiapkan surat tuntutan.

Editor: Dardani