Polsek Lubukbaja Temukan Bong Sabu dari Pelaku Curanmor Ini
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-02-2016 | 12:53 WIB
curanmor-bong-baja.jpg
Aparat Posek Lubukbaja menemukan bong sabu dari salah satu pelaku curanmor ini (Foto : Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk jajaran Polsek Lubukbaja. Dari pelaku, turut diamankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN, saat ekspose mengatakan, tiga pelaku ini bukan satu kelompok. Mereka dibekuk di lokasi dan waktu berbeda.

"Satu pelaku, memang hasil penyelidikan kita. Sementara dua orang lainnya, dibekuk karena hasil hunting, setelah melihat gerak-geriknya mencurigakan," ungkap Dewa, Selasa (2/2/2016).

Satu pelaku yang merupakan hasil penyilikan sesuai laporan kehilangan, yakni Nn (30). Ia dibekuk di kawasan Windsor.

Sementara dua orang lainnya, Hdn (21), dibekuk di kawasan Pinuin, dan DS (23), diamankan di depan DC Mall.

"Kedua pelaku, Hdn dan DS, ditangkap karena anggota mencurigai sepeda motor yang mereka kendarai. Kemudian mereka dicegat dan digeledah. Ternyata benar motor itu hasil curian, dan langsung diamankan," jelas Dewa.

Ditambahkan, selain empat unit sepeda motor yang terdiri dari Yamaha New V-xion BP 5479 OH, Yahama Mio Sporty BP 5672, Suzuki Satria FU BP 6666 GO, dan Yamaha Mio J BP 4715 GC, juga diamankan satu alat hisap sabu atau bong.

"Bong ini ditemukan setelah penggeledahan dilakukan terhadap DS. Ada dua pelaku yang terlibat Narkoba. Selain DS, juga Nn yang menjadi TO kita. Sesuai dengan pencurian yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Dewa.

Sementara salah satu pelaku, Hdn, mengaku baru sekali mencuri sepeda motor, karena tidak punya kendaraan. "Saya mencuri untuk digunakan sendiri," pungkasnya.

Editor : Udin