ATB Putus Sambungan Air Ilegal di Kampung Air
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 02-02-2016 | 12:14 WIB
IMG_20160202_101842_1454388322855.jpg
pihak ATB yang dikawal pihak Kepolisian membongkar pipa air ilegal di Kampung Air (Foto : Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) memutus aliran air bersih di rumah liar (ruli) Kampung Air, Batam Center, karena tidak ada yang memiliki izin resmi alias ilegal.

Corporate Communication manager ATB Enriqo Moreno mengatakan aliran air bersih yang mengalir di rumah warga tersebut murni ilegal, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ada orang yang membuat pipa aliran air , kemudian mengatas-namakan dari ATB, tapi kita belum tahu siapa orangnya itu," kata Enriqo di lokasi, Selasa (2/1/2016).

Dia juga menjelaskan, pelaku pecurian tersebut diduga dilakukan oleh orang yang profesional. Dari tata cara dan pipa yang dugunakan, sama persis dengan yang digunakan ATB.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah yang melakukan tersebut karyawannya atau mantan dari karyawan ATB.

"Kita belum tau, tapi dari cara yang dugunakan, bisa jadi mantan karyawan ATB. Tapi kita tidak mau menduga sebelum ada bukti yang jelas. Kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk pengusustan lebih lanjut," katanya.

Akibat pencurian tersebut, PT ATB diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp75 juta perbulan, dengan diestimasi sekitar 500 kubik perhari dan dengan harga Rp5000 perkubiknya, yang digunakan oleh warga.

Sampai berita ini diunggah, pihak dari ATB yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian, masih membongkar pipa yang ditanam dalam tanah di Kampung Air tersebut.

Editor: Udin