Bersebelahan dengan SPBU, Gustian Riau Sebut Tak Masalah

Hotel Aston Batam Tidak Aman Bagi Wisatawan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 01-02-2016 | 12:58 WIB
IMG_20160201_105259.jpg
Bersebelahan dengan SPBU, Pembangunan Hotel Aston Batam diebut tidak masalah (Foto : Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hotel Aston dan Residence Batam yang saat ini tengah dibangun di kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja, dinilai tidak aman untuk para pengunjung nantinya. Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak mempertimbangkan tata kota dan lingkungan di sekitarnya.

Pantauan dilapangan, hotel tersebut dibangun tepat bersebelahan dengan SPBU, yang hanya dibatasi pagar. Kondisi ini, sangat rawan untuk lokasi yang nantinya akan banyak dikunjungi wisatawan untuk menginap.

Untuk Batam, yang menjadi kawasan yang sering dikunjungi warga asing, tentu dengan membangun usaha perhotelan dan apartemen sangat menjanjikan. Namun tentunya harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung.

Tidak tertutup kemungkinan, nantinya teroris bisa menyerang Batam yang notabene kawasan bebas. Bahkan dengan lokasi hotel yang berdekatan dengan SPBU tersebut, sangat memungkinkan terjadinya kebakaran hebat.

Teroris tidak perlu bekerja banyak, tinggal meledakkan SPBU dan langsung berimbas pada hotel yang diyakini akan megah pada saat selesai pembangunannya ini.

Beberapa waktu lalu, BATAMTODAY.COM mencoba mengkonfirmasi terkait pembangunannya, namun Dinas Tata Kota (Distako) Batam seolah lepas tangan dengan pembangunan Hotel Aston Batam dan Residence yang berada di pinggir jalan itu. Pasalnya, sejak awal pembangunan sudah meresahkan masyarakat, karena tower crane yang menjulang ke jalan raya.

Ditambah lagi dengan lokasi pembangunan yang langsung bersebelahan dengan SPBU, sehingga rawan terbakar. Kepala Distako Batam Asril saat dihubungi mengaku, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan ataupun teguran kepada menejemen Aston Batam Hotel dan Residen.

Padahal sesuai dengan namanya, seharusnya Distako mempunyai tugas menata Kota Batam termasuk juga penataan pembangunan gedung.

Namun kenyataannya, Kepala Distako tersebut menjelaskan bahwa Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang bertanggung jawab terkait pembangunnan hotel tersebut.

"Permasalahan itu BPM-PTSP yang mempunyai wewenang, dari izinnya sampai kepengawasan bukan di kita (Distako) lagi," kata Asril melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2015).

Sementara Kepala BPM-PTSP, Gustian Riau menyebutkan, pembangunannya tidak ada masalah dan semua sudah dikaji dengan matang. Bahkan saat ditanya pewarta terkait lingkungan di sekitarnya yang mudah terbakar karena berdekatan dengan SPBU, ia menjawab tidak masalah.

"Semua sudah melalui pengkajian, dan tidak ada masalah," jawabnya Gustian singkat melalui sambungan telepon, Senin (1/2/2016).

Editor : Udin