Tutup Jalur TKI Ilegal di Batam!
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 30-01-2016 | 13:42 WIB
26jan-patilemas.transformed_0.jpg
Sejumlah mayat WNI yang terdampar di Pantai Tanjung Kelisa usai kapalnya karam dihantam gelombang tinggi. (Sumber foto: bharian.com.my)

BATAMTODAY.COM, Batam - Niat ingin memperoleh upah tinggi, namun menempuh jalur instan dengan menabrak prosedur baku yang berlaku, niscaya bukanlah rezeki yang didapatkan tapi malah petaka yang menghilangkan nyawanya untuk selamanya.


Itulah yang terjadi pada Selasa (26/1/2016) lalu, di mana sebanyak 13 mayat Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari sembilan wanita dan empat lelaki ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Kelisa, Mukim Timur, Bandar Penawar, Johor Malaysia yang diduga merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Kabar pilu dan sedih ini bukanlah yang pertama kali terdengar ditelinga bangsa Indonesia tentang nasib para TKI. Sudah kesekian kalinya nyawa menjadi taruhannya untuk mengadu nasib dinegeri orang hanya dengan harapan bisa hidup lebih baik ketika kembali ke nusantara ini.


Masih rendahnya pendidikannya yang tidak memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja diluar negeri ditambah lagi rumitnya birokrasi di negeri tercinta ini membuat TKI ilegal itu mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin meraup keuntungan dengan memanfaatkan dari situasi ini.

Lantas, dimanakah peran pemerintah Indonesia?

Pertanyaan yang sederhana itu, ditanggapi oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf  disela kunjungannya di Batam belum lama ini. Ia menyatakan bahwa pada umumnya Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia sudah menjalin kerja sama menangani pemasalahan tekait TKI ilegal tersebut.

"Tapi kenyataannya memang masih banyak TKI kita yang ilegal ini menggunakan jalur-jalur tidak resmi, untuk di Batam sendiri kan biasa dikenal dengan sebutan pelabuhan tikus," katanya kepada BATAMTODAY.COM.

Disinilah menurutnya dibutuhkan pentingnya peran aparat keamanan untuk benar-benar melakukan pengawasan. Pihaknya sendiri menduga bahwa saat ini masih banyak masyarakat termasuk di Batam, yang menggunakan visa plancong tapi akhirnya malah menjadi TKI ilegal di Malaysia.

Akibatnya, para TKI ilegal itupun tidak mendapatkan perlindungan dan kemudian untuk bisa kembali ketanah air tidak sedikit mereka mencari jalan tidak resmi yang memang sangat membahayakan keselamatan bagi para TKI ilegal tersebut.

"Contohnya, TKI kita yang tenggelam kemarin karena menggunakan jalur-jalur tikus untuk kembali ke Indonesia," katanya. Baca: Berhentilah Setor Nyawa ke Malaysia

"Karena itu harus kita selesaikan dari mulai dasarnya yaitu mulai rekrutmennya yang terjadi di daerah atau desa oleh calo, dan mungkin juga oknum pemerintah yang membuat dokumen palsu sehingga mereka berangkat dengan menggunakan dokumen tidak resmi. Ini memang harus kita stop," tambah nya.

Ia jelaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga mitra kerja pemerintah sudah berkali-kali meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Dan saat ini DPR dan Pemerintah sedang membahas revisi Undang-Undang No. 39 tahun 2004 tentang perlindugan pekerja diluar negeri.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar pemerintah membuat pelayanan satu atap untuk daerah perbatasan yang didalamnya ada Imigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta Pemda.

"Lewat pelayanan satu atap ini tidak hanya menyelesaikan segala dokumen tapi termasuk pelatihan bagi calon TKI. Kedepan kita dorong hal ini termasuk di Batam," jelasnya.

Editor: Dardani