DPRD Batam Tak Pernah Dilibatkan dalam Perekrutan Tenaga Honorer
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 28-01-2016 | 17:00 WIB
dprd_batam401157@.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, ternyata tidak pernah dilibatkan terkait perpanjangan masa kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur M. Sihaloho mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam selaku pemerintah yang bertanggung jawab menangani pegawai.

Tidak hanya Komisi I DPRD Batam yang membidangi pemerintahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam  menurutnya juga tidak pernah diajak mebicarakan terkait jumlah tenaga honorer.

"Padahal jumlah honorer nantinya akan menjadi pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) untuk pembayaran gajinya," kata Tumbur, Kamis (28/1/2016).

Ia juga menyatakan, untuk melakukan perpanjangan honorer harus dilihat prestasi kerja dan rekomendasi SKPD yang ada. "Jadi wali kota punya kriteria, penilaiannya. Berdasarkan ini menjadi acuan mana yang dibuang dan tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Batam akan memperpanjang kontrak 4,431 tenaga honor daerah di lingkungan Pemko Batam. Dengan jumlah tersebut Pemko Batam harus mengeluarkan anggaran Rp1,326 miliar lebih untuk membayar upah mereka per bulan.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memverifikasi data tenaga honorer tersebut.

"Agar kontrak mereka dapat diperpanjang wajib membawa bukti berupa Surat Keputusan (SK) sebagai tahun lalu, serta data pribadi dan ijazah pendidikan terakhir," katanya belum lama ini.

Editor: Dodo