Pemko Batam Perpanjang Kontrak 4.431 Tenaga Honorer
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 26-01-2016 | 13:43 WIB
ardiwinata-humas-baru.gif
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 4.432 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali diperpanjang kontraknya oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) pada tahun 2016, dengan anggaran mencapai Rp 1,326 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, mengatakan, saat ini BKD sedang memverifikasi data para pegawai honorer tersebut termasuk juga daftar hadir selama menjadi honorer.

Tidak hanya staf saja, tenaga pendidik dan kesehatan juga diverifikasi datanya, seperti surat keputusan (SK) sebagai tenaga honorer tahun lalu, kemudian data pribadi dan ijazah pendidikan terakhir.

"Kita tidak boleh menerima tenaga honorer lagi, tapi kalau memperpanjang tidak masalah," kata Ardi, Selasa (26/1/2016).

Menurutnya, perpanjangan dapat dilakukan selama anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Batam mencukupi. Dan APBD tahun anggaran 2016 sampai saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Kepri.

Kemudiaan untuk upah semua tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam dibayarkan sesuai upah minimum kota (UMK) Batam yaitu sebesar Rp2.994.112. "Kalau gaji mereka sesuai UMK Batam," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, saat ini Pemko Batam masih kekurangan pegawai terutama di bidang pendidikan dan kesehatan karena itu tenaga honorer yang dinilai layak akan diperpanjang masa kerjanya.

Editor: Dodo