Sikapi Perubahan Status Batam, Kadin Bentuk Tim-9
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 22-01-2016 | 14:04 WIB
visi_misi_kadin.jpg
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam membentuk tim sembilan (Tim-9) untuk menyikapi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan, persoalan kewenangan dua instansi tersebut harus segera diselesaikan untuk menggairahkan kembali perekonomian Batam.

"Cita-cita kita ingin ekonomi dapat berdaya saing kembali, dan pemerintah pusat tidak salah mengambil kebijakan," ujar Jadi, Jumat (22/1/2015).

Menurutnya, Tim-9 yang terdiri dari anggota Kadin dan kalangan akademisi tersebut akan bertemu dengan Mantan Presiden BJ Habibie dan pihak-pihak terkait untuk menyerap aspirasi untuk disampaikan ke Menko Perekonomian Darmin Nasution.

"Akhir Januari nanti, Rekomendasi itu akan kami berikan kepada Presiden Jokowi sebagai pertimbangan untuk memutuskan persoalan Batam," terang Jadi.

Sedangkan salah satu Anggota Tim-9 dari Kadin, Gita Indrawan, mengatakan, tim akan meminta penjelasan rinci terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya dengan dirubahnya Batam menjadi KEK akan menghambat perkembangan perekonomian.

"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan kebijakan.  Batam bisa jadi daerah FTZ khusus, atau KEK khusus, agar tidak sama dengan daerah lain," kata Gita.

Editor: Dardani