Lima Melarikan Diri

Dua Anak Punk Digaruk Satpol PP di Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Jum'at | 22-01-2016 | 13:11 WIB
satpol-pp-garuk-punk.jpg
Dua anak punk yang terjari razia Satpol PP di kawasan Batuaji. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anak punk yang biasa nongkrong di kompleks Pasar Fanindo, Batuaji, digaruk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (22/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Keduanya, yakni Ifan (18) dan Rikky (20), yang identik beranting besar itu langsung dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP. Sementara lima kawannya yang lain berhasil melarikan diri. Karena kalah cepat, anggota Satpol PP yang melakukan pengejaran tak mampu mendapatkan kelima pemuda tersebut.

Jumadi, salah satu petugas Satpol PP Batam mengatakan, agenda ini berlangsung dari Kamis (21/1/2016) dan rencananya akan terus berlanjut. Penertiban itu berkaitan dengan informasi kejahatan jalanan yang beberapa meresahkan masyarakat. 

"Kita akan mengamankan anak punk yang nongkrong di tempat keramaian dan lampu merah diseputar Batuaji dan Sagulung. Razia ini akan berlanjut terus," tuturnya. 

Sementara, Rikky, salah satu punker yang terjaring razia mengatakan, saat razia ia bersama rekan-rekannya asik tidur di halte komplek Fanindo. Namun, ia mengelak ketika dianggap mengganggu warga ataupun melakukan kejahatan lainnya 

"Kami tidur di sini dan tak pernah ganggu orang, apalagi memalak orang, tak ada," ujar Rikky saat berada di dalam mobil Satpol PP. 

Editor: Dodo