Miliki 75 Gram Sabu, Dua Orang Dibekuk di Penginapan Lubukbaja
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 21-01-2016 | 15:24 WIB
sabu-cewek-baja.jpg
SU, salah satu dari dua tersangka yang dibekuk di kawasan Lubuk Baja dalam kasus kepemilikan 75 gram sabu. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain melakukan penyelidikan terkait tangkapan 1 kilogram sabu di Bandara Hang Nadim, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang juga membekuk dua orang yang terdiri satu perempuan dan satu laki-laki, berinisial SU dan JN.

Saat dibekuk di salah satu penginapan kawasan Lubuk Baja belum lama ini, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 gram yang mereka konsumsi dan edarkan.

"Pasangan ini belum diketahui suami istri atau bukan. Yang jelas saat diamankan, mereka tengah berdua," ungkap Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Harianto saat ekspose, Kamis (21/1/2016) siang.

Selain sabu, dari tangan kedua pelaku juga diamankan bukti lainnya, berupa uang tunai, handpone dan buku-buku catatan yang diduga dijadikan rekapan hasil penjualan sabu.

"Dugaan kita, ponsel itu digunakan untuk komunikasi dengan jarigan lainnya. Begitu juga dengan uang merupakan hasil pejualan," jelas Helmy.

Kedua pelaku ini, dijerat pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, atau seumur hidup.

Sementara SU, wanita berkulit putih yang merupakan salah satu pelaku, matanya tampak berkaca-kaca menahan air mata. Ia mengaku dibekuk di salah satu penginapan kawasan Lubukbaja, namun dia juga mengelak memiliki sabu tersebut.

Menurutnya, sabu itu dititipkan oleh temannya, JN, kepada dirinya. "Barang itu punya JN yang dititipkan pada saya. JN ini suami teman saya. Yang diberikan kepada saya bungkusan plastik dan saya tidak tahu apa isinya," terang SU.

Selain itu, ia tidak menyangka sama sekali harus berurusan dengan hukum. Titipan itu baru diberikan kepadanya sekitar 30 menit. "Tiba-tiba polisi datang dan menangkap kami. Saat diperiksa isi bungkusan plastik itu, ternyata isinya sabu. Saya baru tahu setelah diperiksa polisi," pungkasnya.

Editor: Dodo