Humas RSUD Embung Fatimah Tak Tahu Direkturnya Ditahan Bareskrim Polri
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 16-01-2016 | 08:55 WIB
Fadhilla-Ratna-Dumila-gf-Wi.gif
Direktur RSUD Batam, drg Fadillah R.D Mallarangan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam belum tau pasti kabar ditahannya Direktur RSUD, drg Fadillah R.D Mallarangan, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.


"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan informasi terkait berita itu," kata Nuraini, Humas RSUD Embung Fatimah, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Jumat (15/1/2016). 

Penahanan Fadillah terkait statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran di RSUD Embung Fatimah tahun 2011 lalu. Direktur RSUD ini dinilai lalai dalam memakai dana yang dialokasikan untuk pengadaan alkes sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian miliaran rupiah. 

"Kita lihat saja informasinya bagaimana. Soalnya saya juga belum tahu, mudah-mudahan saja yang terbaik," ujar Nuraini. 

Sementara itu, salah satu karyawan RSUD yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, sepengetahuan dia, Fadillah berangkat ke Jakarta pada Rabu (13/1/2016) lalu untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau ditahan saya tak tau. Kebetulan memang kemarin dia ke Jakarta memenuhi panggilan polisi," tuturnya.

Editor: Dodo