Butuh Tambahan Bukti, Polisi Masih Yakin Wardiaman Juga Habisi Anggi dan Chintya
Oleh : Hadli
Rabu | 13-01-2016 | 16:13 WIB
kapolresta-asep-baru.jpg
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin menjelaskan, dugaan kepada Wardiaman Zebua tidak hanya  pada kasus kematian Dian Milenia Trisna Afiefa. Pihaknya juga mengindikasi tersangka juga merupakan pelaku pembunuhan Anggi dan Chintya.

"Indikasi lain sudah jelas (dugaan Wardiaman juga membunuh Anggi dan Chintya). Cuma kita masih mencari buktinya sampai saat ini," ujarnya Asep ditemui di sela-sela pisah sambut Kapolda Kepri di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Rabu (13/1/2015) siang. 

Ia mengatakan, semenjak Wardiaman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersngka atas kasus pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa, kasus pembunuhan serupa tidak terjadi lagi di Batam. Namun untuk menjerat Wardiman atas kematian Anggi dan Chintya butuh bukti yang kuat. 

"Sambil mencari buiktinya, kita selesaikan dulu kasus ini (pembunuhan Dian). Segera tahap I dan kita akan gelar perkara," tuturnya. Baca juga: Polisi Nilai Langkah Praperadilan Wardiaman Trik Kuasa Hukum

Dwiwana Juli Anggi (18) merupakan SPG cantik yang ditemukan tewas di pinggir jalan Bukit Dangas, Sekupang Rabu (24/6/2015) lalu. Saat ditemukan,  tubuhnya setengah telanjang dengan luka di leher. 

Polisi sudah melakukan olah TKP termasuk investigasi dari tim Labfor Mabes Polri cabang Medan serta memeriksa sejumlah saksi, namun pelaku dan motif pembunuhan SPG cantik itu belum terungkap.

Selain itu, Tri Chintya Prasetia (17). mayat wanita ditemukan dalam dekat penurunan jalur lambat dari Vista Hotel menuju arah Rumah Sakit Awal Bros, Lubukbaja. Ditemukan mengenakan gaun tidur berwarna biru, mayat wanita tanpa identitas tersebut diduga korban pembunuhan, Sabtu (8/8/2015) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Penyidik Polda Kepri dan Polresta Barelang tiba-tiba menghentikan penyelidikan kasus kematian dua wanita muda tersebut setelah Wardiaman ditangkap pada 21 Oktober 2015 di rumahnya.

Editor: Dodo