Awas, 2016 Polresta Barelang Pasang Target Bongkar Tipikor
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 09-01-2016 | 15:04 WIB
Kapolresta_Barelang,_AKBP_Asep_Safrudin.jpg
Komisaris Besar Asep Safrudin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tahun 2016 ini, Polresta Barelang menargetkan melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ada di Batam.


Sejauh ini, polisi telah mengincar beberapa kasus yang akan ditindaklanjuti. Namun Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat ditanya belum lama ini belum mau berkomentara banyak.

"Yang jelas sudah ada yang menjadi incaran kita. Intinya, tahun ini kita mengupayakan pengungkapan tindak pidana korupsi," ungkap Asep.

Sementara di tahun 2015 kemarin, Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Batam, dengan menetapkan tiga tersangka, yakni Erigana, Suhadi serta Owis, yang berkasnya ditangani terpisah.

"Kasusnya satu namun berkasnya tiga macam. Sementara target kita menyelesaikan dua berkas, dan berhasil menyelesaikan tiga berkas," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Sabtu (9/1/2016).

Untuk kasus korupsi pengadaan alkes tersebut, lanjutnya, prosesnya diselesaikan pada November lalu dan tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Baca: Dugaan Korupsi Alkes, Polisi Limpahkan Erigana ke Kejaksaan Batam

"Awalnya kita menuntaskan satu berkas dengan tersangka Erigana, oknum pegawai di Dinas Kesehatan Kota Batam. Kemudian disusul dengan dua tersangka lainnya. Salah satu tersangka, juga telah diamankan di Lampung dengan kasus koriupsi juga," tambah Yoga.

Untuk ketiga tersangka, saat ini ditahan di Tanjungpinang, untuk proses sidang tindak pidana korupsi. "Mereka ditahan di Pinang, karena di Batam tidak ada pengadilan untuk tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Editor: Dardani