Bersama Barang Bukti, Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Ros Duha ke Kejari Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 08-01-2016 | 17:09 WIB
kasat_reskrim_karimun_yoga.jpg
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang, telah melakukan pelimpahan tahap II atau tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Ros Duha (48), yang jenazahnya ditemukan di jurang Bukit Harimau, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, Sabtu (10/10/2015) lalu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, tahap II kasus tersebut dilimpahkan pada Senin (4/1/2016) kemarin. "Senin kemarin sudah kita limpahkan kedua tersangka, Hendra dan Malikul serta barang bukti. Untuk prosesnya akan dilanjutkan di Kejaksaan nantinya," ungkap Yoga, Jumat (8/1/2016) sore.

Hendra merupakan sopir pribadi korban dan Malikul adalah karyawannya. Sementara korban sendiri, Ros Duha (58), merupakan pengusaha bar Mutiara di kawasan Telukpandan, Tanjunguncang.

Sebelumnya Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Adep Safrudin, saat ekspose mengatakan, aksi nekat kedua dikarenakan unsur sakit hati pada korban yang sering berlaku kasar. "Pelaku tiba di Batam tadi malam. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif pembunuhan ini karena sakit hati," kata Asep, Rabu (14/10/2015) siang.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui Hendra lah yang menjadi otak dalam pembunuhan tersebut. Sementara kronologis kejadian sendiri, berawal saat korban meminta jemput pada sopir pribadinya, Hendra, Senin (5/10/2015) malam. "Saat menjemput korban, Hendra membawa temannya, Malikul. Ia juga mengatakan pada Malikul akan membunuh korban yang mereka panggil ibu," kata Asep.

Malikul mau ikut aksi itu, karena ia beralasan takut ditinggal sendiri dan belum mengenal Batam. Ia baru juga baru sebulanan di Batam. "Sebelum berangkat, mereka memotong tali jemuran di belakang bar, tempat tinggal Ros bersama anak, menantu dan enam orang pramurianya," lanjut Asep.

Saat korban masuk ke dalam mobil dan duduk di bangku depan, ia langsung marah-marah pada Hendra menanyakan kenapa Malikul juga ikut, seharusnya ia berada di bar. Omelan dengan kata-kata kasar tersebut terus keluar dari mulut korban hingga mobil melaju meninggalkan lokasi.

Baru saja meninggalkan lokasi, Malikul yang duduk di belakang langsung menjerat leher korban dengan kencang, hingga akhirnya ia meregang nyawa. "Kemudian mereka langsung membawa mayat korban ke Bukit Harimau dan membuangnya di pinggir jalan. Sementara tas korban yang berisikan uang 5.000 dolar Singapura serta beberapa unit HP mereka ambil. Setelah membuang mayat tersebut mereka kembali ke Sintai," terangnya.

Sampai di lokasi, cucu korban mendapati kalau Hendra dan Malikul turun berdua saja. Sedangkan ia tidak melihat neneknya. Kemudian cucu korban menanyakan dimana neneknya, dan Hendra menjawab kalau korban tidur di tempat kateringnya di Sagulung.

Paginya, setelah mengantar cucu korban pergi sekolah, Hendra dan Malikul langsung menuju Bandara Hang Nadim dan membeli tiket pesawat tujuan Medan. "Setiba di Medan mereka berpencar. Hasil pengejaran yang dilakukan, satu pelaku dibekuk di Medan dan satunya lagi di Aceh," jelas Asep.

Editor: Dodo