DPRD Batam Imbau RT dan RW Peka Terhadap Ancaman Radikalisme
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 05-01-2016 | 15:55 WIB
ruslan-ali-wasjim-baru.jpg
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengimbau kepada seluruh elemen masyakat di Kota Batam agar lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman radikal terorisme di wilayah mereka.


Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan kewasapadaan tersebut perlu ditingkatkan karena melihat Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Apalagi, Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BPNT) sudah menengarai bahwa Batam masuk dalam katagori rawan ancaman terorisme.

"Ditambah lagi banyak pelabuhan tikus yang tentunya mungkin sebagai pintu masuk oleh penyusup," kata Ruslan, Selasa (5/1/2015).

Karena itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Batam untuk bisa memberikan arahan kepada perangkat RT dan RW supaya lebih peka lagi dengan lingkungan sekitar di tempat tinggal warganya. Jangan sampai jika ada penyewa atau penghuni rumah kontrakan yang mencurigakan tapi dibiarkan. Seperti yang terjadi di Perumahan Pantai Gading Bengkong. 


Apalagi, rumah kontrakan yang sering berganti orang yang menempati rumah tersebut. Pengurus RT dan RW supaya juga diarahkan agar segera melapor kepada pihak kemanan seperti Kepolisian jika ada kecurigaan yang mengarah kepada kejahatan.

"Wali Kota harus bisa memberi pemahaman itu kepada masyarakat. Khususnya itu tadi pengurus RT dan RW supaya bisa menyampaikan kepada warganya," katanya.

Selain itu, menurutnya juga Pemerintah Kota (Kota) Batam harus selalu berkomunikasi baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan ajaran radikal tersebut.

"Kita belajar dari pengalaman yang dulu, dimana ada kejadian orang asing bisa punya KTP Batam. Tentu hal ini perlu dilakukan pencegahan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Batam tersebut.

Editor: Dodo