Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lingga Meningkat
Oleh : Nur Jali
Selasa | 05-01-2016 | 11:44 WIB
kekerasan_terhadap_anak.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - KPPAD Kabupaten Lingga mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur meningkat 15 kasus pada 2015 dari tahun sebelumnya. Total keseluruhan kasus yang ditangani oleh KPPAD Kabupaten Lingga ada 36 kasus kekerasan terhadap anak.

Fitri, juru bicara KPPAD Kabupaten Lingga mengungkapkan untuk menekan angka ini pihaknya juga telah gencar melakukan sosialisasi dan menampung semua pengaduan yang terjadi di masyarakat dengan membentuk pos-pos pengaduan di setiap kecamatan.

"Dari 36 kasus yang kami tangani tersebut tinggal 1 kasus yang belum sidang, namun berkas P 21 nya sudah selesai," jelasnya, Selasa (5/1/2016).

Selain membentuk beberapa pos pengaduan, KPPAD Kabupaten Lingga juga telah bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, P2TP2A, Instansi Pemerintah, dan lembaga-lembaga lain.

"Kita akan upayakan agar kasus kekerasan ini di tahun 2016 dapat ditekan," ungkapnya.

KPPAD Kabupaten Lingga berharap warga yang peduli terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak usia dini ini, serta kekerasan terhadap anak ini dapat membentuk lembaga non-pemerintah, yang keberadaannya nanti diharapkan dapat mempermudah kinerja KPPAD.

"Kalau ada LSM akan lebih baik lagi, tapi kita juga berharap agar tahun depan KPPAD menjadi badan yang mandiri, tidak menumpang di BP3AKB," pungkasnya.

Editor: Dodo