Minimarket Berjejaring Menjamur di Batam, Ini Jawaban Wakil Wali Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 04-01-2016 | 12:35 WIB
indomaret-disegel.jpg
Minimarket Indomaret di Bida Asri I, Batam Center yang operasionalnya ditolak warga setempat. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Rudi mengaku tidak tahu menahu terkait perizinan gerai minimarket berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah mulai menjamur di Batam.

Rudi menjelaskan selama ini tidak pernah mendapat laporan terkait perizinan jumlah pembangunan minimarket berjejaring tersebut. Karena itu ia enggan berkomentar banyak.

"Gimana saya mau membatasi karena saya tidak tahu, laporanya bukan ke saya," kata Rudi, Senin (4/1/2015).

Rudi menjelaskan sebenarnya sudah banyak menerima laporan terkait dua minimarket tersebut yang sudah meresahkan dan mengancam pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Namun, Rudi mengaku tidak bisa berbuat banyak pasalnya saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam. Janjinya pun setelah dilantik menjadi Wali Kota Batam nanti akan segera mencari solusi.

"Nanti ajalah, nunggu sudah dilantik baru saya komentar banyak," katanya.

Alfamart dan Indomaret dikelola oleh dua perusahaan yang berbeda. Dimana Alfamart dikelolah oleh Sumber Alfaria Trijaya,Tbk sedangkan Indomaret dikelolah oleh PT Indomarco Prismatama.

Di Batam sendiri keduanya berkembang begitu pesat, dimana Alfamart tak jauh dari situ juga ditemui Indomaret dan bahkan saat ini kedua minimarket tersebut sudah tersebar di seluruh Kota Batam.

Sebelumnya, sebuah minimarket berjejaring, Indomaret, yang berada di Perumahan Bida Asri I, Batam Center, 'disegel' warga setempat lantaran belum memiliki izin lingkungan.


"Kita tidak izinkan karena tidak ikuti aturan lingkungan. Minimarket ini akan buka saat akhir tahun, 31 Desember. Makanya diperotes warga," kata Samsul Hidayat, Ketua RW 9 Bida Asri I kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (2/1/2016). 

Ia mengatakan, perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan, namun sejauh ini RT dan RW setempat belum bersedia menyetujuinya karena bertentangan dengan warga, khusus warga di lokasi sekitar. 

Editor: Dodo