Tiga Bulan Terakhir, Polisi Batam Ungkap 41 Kasus Narkotika dengan 51 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-12-2015 | 15:13 WIB
sabu_polres.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safruddin yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suherdi Heri Herianto (kiri). (Foto: Romi Candra) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama tiga bulan terakhir, dengan kepemimpinan Kompol Suhardi Hery Haryanto sebagai Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, telah berhasil mengungkap 41 kasus narkotika dengan 51 orang tersangka.

Para tersangka tersebut, dibekuk di berbagai daerah dalam wilayah hukum Polresta Barelang. Bahkan juga ada yang ditangkap saat berupaya menyelundupkan narkoba ke Batam melalui negara tetangga maupun dari daerah luar Batam.

Hery sendiri menyebutkan, barang bukti narkoba yang diamankan dari puluhan pelaku, terdiri dari berbagai jenis, seperti ganja, sabu, ekstasi, keytamin, dan happy five.

"Beragam jenis narkoba turut kita amankan dari tangan pelaku. Namun ada juga yang menjadi temuan dan ditinggal oleh pemiliknya karena takut ditangkap," ungkap Hery, Rabu (30/12/2015) siang.

Dijelaskan Hery, untuk narkoba jenis ganja, berhasil diamankan sebanyak 13.017 gram atau sekitar 13 kilogram lebih. Ditambah sabu sebanyak 6.878,05 gram atau sekitar 6,87 kilogram.

Selain itu, untuk pil ekstasi berhasil diamankan sebanyak 1010 butir dan key tamin 34,89 gram. "Sedangkan untuk pil happy five ada sekitar 8 butir yang diamankan saat melakukan kegiatan seperti razia dan lainnya," jelas Hery.

Ditambahkan Hery, data tersebut merupakan tangkapan bulan Oktober, November hingga pertengahan bulan Desember. "Kemarin kita juga menangkap satu pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Hang Nadim, dan belum dimasukkan ke dalam data rekap," pungkasnya.

Editor: Dodo