Minimnya Anggaran DKP Berdampak pada Ketidaklayakan Angkutan Sampah
Oleh : Hadli
Selasa | 29-12-2015 | 16:41 WIB
IMG_20151229_120007.jpg
Petugas angkut sampah terpaksa menumpukkan sampah di atas bak hingga menjulang tinggi, melebihi kendaraannya akibat keterbatasan armada (Foto : Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Angkutan sampah yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam saat ini belum memadai. Pasalnya, pemangkasan anggaran APBD Perubahan 2015 oleh DPRD Kota Batam berimbas terhadap minimnya armada angkutan yang mereka miliki.

Efek pemangkasan anggaran lainnya menyebabkan fasilitas angkutan yang digunakan saat ini tidak sesuai dengan standar serta tidak layak beroperasi di jalan raya. Bahkan dengan kondisi kenderaan seperti itu, rentan menimbulkan kecelakaan berlalu lintas.

"Satu komplek itu minimal delapan ton sampah yang harus diangkut. Tapi karena keterbatasan, hanya bisa mengangkut emat sampai lima ton saja," kata salah satu petugas yang tidak bersedia menyebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/12/2015).

Dengan kondisi keterbatasan armada angkutan tersebut, ujar pria 34  tahun ini, mobil pick-up yang diterjunkan untuk mengangkut sampah di dalam pemukiman warga, terpaksa ditumpukkan hingga menjulang tinggi.

"Mau tidak mau harus seperti ini, walapun bisa dikatakan tidak layak jalan di jalan raya. Dari pada seluruh masyarakat menjerit," paparnya.

Sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Kota Batam, batal mengelola sampah di 9 Kecamatan akibat anggaran di APBD Perubahan untuk Dinas tersebut sangat terbatas.

Kepala DKP Batam, Suleman Nababan mengatakan, tahun 2016 mendatang pihaknya tetap mengelola sampah di 6 Kecamatan saja. Sehingga di 3 Kecamatan lainnya terpaksa dikelola oleh pihak ketiga.

"Tiga Kecamatan yang dikelola sampahnya oleh pihak ketiga yakni Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar," kata Suleman, Jumat (25/9/2015) lalu.

Lebih jauh dijelaskan, anggaran untuk Dinasnya di APBDP Perubahan 2015 ini, dikonsentrasikan untuk pembayaran upah buruh lepas pengangkut sampah harian, selama empat bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13.

Baca juga : Anggaran Terbatas,DKP Batam Batal Kelola Sampah di Sembilan Kecamatan

Sehingga ia berharap, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bisa segera mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 tanpa harus melakukan pemangkasan anggaran, seperti di tahun sebelumnya.

Minimnya anggaran yang diketuk DPRD Kota Batam untuk DKP pada tahun 2015 lalu, ternyata tidak hanya menjadi tantangan dalam mengelola sampah di darat. Bahkan DKP juga mengalami kesulitan mengatasi sampah yang bertebaran di laut.

"Sekarang satgas kita yang menangani sampah di laut minim. Kita sudah ajukan tambahan personel, guna memaksimalkan kinerja pengangkutan sampah di laut," ujar Aisrin, Kabid Program DKP Batam

Ada tiga wilayah yang menjadi fokus pengangkutan dan penanganan sampah di laut oleh DKP. Diantaranya kata Asrin lagi, di pantai wilayah Kecamatan Bengkong, di Kelurahan Tanjunguma, Lubuk Baja dan Tanjungriau, Sekupang.

"Idealnya kalau di Bengkong itu ada enam satgas pengangkut sampah. Tapi saat ini hanya dua orang saja. Sementara kalau di dua titik lainnya, masih terkendali mengingat sampah yang berserakan tapi tidak terlalu banyak," katanya.

Baca juga : Personel Minim, DKP Batam Kewalahan Tangani Sampah di Laut

Pantauan BATAMTODAY.COM, petugas angkut sampah yang menggunakan pick-up terpaksa menumpukkan sampah di atas bak hingga menjulang tinggi, melebihi kendaraan tersebut. Mirisnya, kekuatan gundukan sampah tersebut hanya bertumpu pada jaring yang berada diatasnya. Sehinggga kondisi itu sangat memprihatinkan dan membahayakan penguna jalan lainnya.

Editor: Udin