Besok, Nasib APBD Batam 2016 Ditentukan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 29-12-2015 | 15:52 WIB
ketok_palu.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam hanya mempunyai waktu satu hari untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2016, jika tidak ingin terkena sanksi administratif dari Pemerintah Pusat maka pengesahan APBD harus dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2015 mendatang.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Sukaryo membenarkan hal tersebut bahwa sesuai agenda, APBD akan disahkan besok, Rabu (30/12/2015) dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Namun, ia jelaskan bahwa sampai hari ini pembahasan di tingkat Komisi dengan SKPD ada juga belum selesai untuk kemudian dilanjutkan ke pembahasan Banggar dan diparipurnakan. "Masih ada waktu untuk membahas sampai besok pagi," kata Ketua Fraksi PKS Batam tersebut melalui pesan singkatnya, Selasa (29/12/2015).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi berharap DPRD Batam dapat segera mengesahkan dan tidak menahan APBD 2016 untuk berlangsungnya pembangunan di Batam.

Karena menurutnya pembahasan yang sudah tertuang di nota kesepahaman KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu tidak ada kepentingan pribadi pejabat di Pemerinta Kota Batam.

"Semua yang sudah dibahas tidak ada atas kepentingan pribadi, Pak Dahlan, Rudi, Wan Darusalam ataupun Sekda. Semua untuk pembangunan jadi kenapa harus ditahan," katanya.

Editor: Dodo