Batam Peringkat II dalam Layanan Informasi Publik
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 24-12-2015 | 12:12 WIB
kantor_wali_kota_batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam meraih peringkat II penghargaan dalam bidang keterbukaan informasi yang diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri. Sedangkan untuk peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Bintan.

Ketua KI Kepri Arifudin Jalil mengatakan, pemberian ini sangat baik dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat, dan dari tahun ke tahun, nilai yang diberikan badan publik cenderung mengalami peningkatan. 

"Batam tahun ini peringkat dua tapi nilai naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, secara kualitas pelayanan terjadi dibadan-badan publik," kata Arifudin, saat pemberian penghargaan di Hotel Pusat Informasi Haji, belum lama ini.

Tahun ini, Arifudin jelaskan ada tiga kategori penilaian yang diberikan oleh KI, mulai dari apakah badan publik itu mengumumkan informasi yang layak diakses oleh publik. Kedua, bagaimana badan publik itu menyediakan informasi baik secara berkala atau serta merta.

Terkahir KI memberikan penilaian dengan melihat apa yang diberikan melalui pelayanan dilokasi tempat pelayanan dan menyediakan beragam informasi yang diharapkan. Cukup satu tempat, yang semua informasi dapat diakses.
 
"Badan Publik juga diharapkan untuk melakukan transparansi bukan hanya ditujukan kepada media massa, namun kepada masyarakat luas," katanya.

Informasi publik di Pemerintah Kota Batam sendiri dikelola dibawah Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) yang bernaung di Bidang Informasi Publik Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun nilai yang diperoleh adalah Kabupaten Bintan dengan nilai, 91,17, Kota Batam nilai 88,33, disusul Lingga nilai 85,83 dan seterusnya ada Kabupaten Anambas, Kota Tanjungpinang, Kabupten Natuna dan terakhir Kabupaten Karimun.  

Editor: Dodo