Polisi Berhasil Garuk Pelaku Spesialis Bobol Rumah dan Ruko di Belasan TKP di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 21-12-2015 | 14:37 WIB
IMG_20151221_115458.jpg
Kapolres Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin saat menggelar ekspose pelaku spesialis pembobol rumah dan toko dibelasan TKP di Batam (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyak cara yang dilakukan pelaku kriminal saat ini, seperti dua pelaku spesialis bobol rumah di Batam yakni HR (33) dan ZL (32) yang beraksi menggunakan mobil mewah Avanza putih bernomor polisi BP 1470 HM. Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu tiga bulan beroperasi, dua pelaku berhasil membobol rumah dan ruko serta menguras benda berharga milik korban.

"Pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. dan mereka ditangkap di kos-kosan Baloi bersama puluhan barang bukti," ujar Kapolres Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin kepada sejumlah awak media, Senin (21/12/2015) di Mapolres Barelang

Penangkapan dua pelaku ini katanya lagi, berkat kesigapan anggota unit reskrim Polsek Sekupang serta adanya informasi masyarakat yang mencurigai seringnya pelaku membawa barang alat elektronik kedalam kos-kosan mereka.

"Pelaku sering membawa barang elektronik ke dalam kos. Sehingga anggota kita mencurigai dan segera turun ke lokasi dan menangkap pelaku," ujarnya.  

Saat ditangkap didalam kos-kosan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit organ musik, 3 unit laptop, 6 unit TV dengan berbagai merek, 2 unit handphone serta 7 botol minuman dengan berbagai merek.

"Dalam pengakuan pelaku, mereka hampir beroperasi di setiap Kecamatan Kota Batam. Setidaknya dalam pengakuannya, ada 17 TKP," tuturnya.

Tidak hanya itu, reskrim Polsek Sekupang juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat membobol rumah maupun roko kosong yang ditinggal pemiliknya itu. Diantaranya palu, gergaji besi, kunci, tang dan linggis.

"Pelaku beraksi dua orang dan menggunakan kendaraan roda empat yang dirental. HR yang beraksi membobol rumah sedangkan ZL bertugas memantau situasi dari dalam mobil," katanya.

Dari hasil pengembangan, unit reskrim Polsek Sekupang juga berhasil membekuk penadah barang curian tersebut berinisial AR (30) yang merupakan warga Bengkong Indah. "AR ini selalu menadah barang curian hasil kejahatan kedua pelaku," pungkasnya.



Editor : Udin