Pengacara WZ Tak Percaya Kliennya Bunuh Dian Milenia
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 15-12-2015 | 20:18 WIB
wardiaman-zebua1_20151102_141430.jpg
WZ yang diduga sebagai pembunuh siswi SMA. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Utusan Sarumaha pengacara WZ (26) tak percara klienya membunuh Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia. Semenjak penangkapan WZ beberapa bulan lalu, pihak Polresta Barelang juga belum menetapkan secara resmi WZ sebagai pelaku pembunuhan. 


Kepada BATAMTODAY.COM, Utusan mengatakan, selama WZ menjalani pemeriksaan hingga saat ini, ia tidak pernah mengakui telah menghabisi nyawa gadis SMA N 1 Batam. WZ juga menyangkal semua tuduhan yang disematkan kepadanya. 

"Kami belum percaya dan yakin WZ sebagai pelaku pembunuhan Nia. Selama ini juga WZ memang tak pernah ngaku kalo dia yang bunuh," kata Utusan Selasa (15/12/2015). 

Lanjut Utusan, selain belum ada pengakuan dari mulut WZ, pihak penyidik juga belum memberikan bukti-bukti secara konkrit. Semua bukti-bukti yang mengarah kepada WZ sebagai pelaku, masih lemah dan belum bisa membuktikan secara resmi sebagai pelaku pembunuhan. 

Utusan juga menuturkan akan melakukan sidang praperadilan untuk menggugat kembali status kliennya. Rencananya tanggal 5 Januari 2016 akan dilakukan sidang praperadilan tersebut. "Kita sudah ajukan praperadilan tahun depan. Januari nanti mulai disidang," ujarnya. 

Namun, ia tetap menghargai dan menghormati setiap upaya yang dilakukan pihak polisi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Salah satunya dengan mengirim WZ ke Jakarta guna menjalani tes psikologi. 

Utusan berharap kebenaran kasus ini segera terungkap. Jika memang kliennya terbukti sebagai pelaku pembunuhan, maka WZ harus  mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum berlaku. Tapi kalau tidak, ia meminta semua pihak untuk menerimanya dengan lapang hati. 

"Mudah-mudahan segera terungkap. Sehingga publik bisa tau, siapa pembunuh sesungguhnya," kata Utusan. 

Editor: Dardani