PT CKP Protes Kontrak Reklame di Bandara Hang Nadim Tidak Diperpanjang
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 15-12-2015 | 16:10 WIB
banb.jpg
Bandara Hang Nadim Batam (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Cita Karya Pemuda (CKP) memprotes kontrak reklame neon box senilai Rp 54 juta di Bandara Hang Nadim Batam yang tidak diperpanjang untuk tahun 2016 mendatang. Alasannya, pemutusan kontrak dan penunjukan kontaktor baru itu dilakukan pengelola tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada mereka.

Koordinator utama LSM Lebah (Solidaritas Utama Untuk Perubahan), Badris Gifari selaku pendamping perusahaan mengatakan pihaknya baru saja berdiskusi dengan pihak Bandara Hang Nadim. Dia menilai ada ketidak-becusan prosedur bisnis di Bandara Hang Nadim yang dilakukan oknum pejabat Bandara, karena tidak menjalankan aturan yang telah disepakati.

"Mereka tidak becus dalam mengurus mitra bisnis," kata Badris kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (15/12/2015).

Lebih jauh dijelaskan, pada periode 2015 PT CKP merupakan pengelola salah satu reklame di Bandara Hang Nadim. Namun setelah mengajukan perpanjangan untuk periode tahun 2016, ternyata proyek tersebut sudah dimenangkan perusahaan lain.

"Kita malah disingkirkan tanpa ada konfirmasi ke kita terlebih dahulu dan sudah ada perusahaan lain yang menang," ketus Badris.

Padahal menurutnya, PT CKP telah menjalankan segala kewajiban dalam perjanjian dan mengajukan proposal proyek, tiga bulan sebelum habis masa kontrak. "Kita sudah mengajukan, tiba-tiba ada perusahaan lain yang dimenangkan. Kalau memang harus tender, ya kita ikut tender. Ini bentuk penzaliman terhadap pegusaha muda," tegasnya.

Mirisnya ujar Badris lagi, saat pihaknya mengkonfirmasi, pengelola Bandara malah meminta mereka agar membawa persoalan ini keranah hukum. "Jawaban mereka diajak main hukum, Nantang kita secara hukum dan kita siap. Selain itu kita usahakan, lima hari ini akan demo," kata Badris.


Sementara, Kabid Komersial Bandara Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya protes dari PT CKP terkait kontrak reklame tersebut. Dia mengakui jika pihak Bandara tidak memperpanjang kontrak dengan PT CKP serta menandatangani kontrak dengan pihak lain untuk periode 2016 mendatang.

Penanda-tanganan kontrak itu, katanya lagi,  merupakan kewenangan pihak Bandara, sebab tidak ada perjanjian yang menyebut bahwa kontrak PT CKP secara otomatis diperpanjang pada tahun 2016 mendatang.

"Tapi kita terus komunikasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Hasilnya masih on progres," ujar Dendi menimpali.

Editor : Udin