Menguatkan Fungsi Legislasi, DPD RI Gelar FGD di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 15-12-2015 | 15:10 WIB
IMG_20151215_120142.jpg
Kegiatan FGD yang digelar DPD RI di Batam. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerjasama dengan Universitas Kepulauan Riau (Unrika) mengelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan fungsi legislasi agar setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (15/12/2015) siang, di Batam.

Dalam diakusi itu, hadir Koordinator Tim Legislasi DPD RI, Prof. Dr. Jhon Pieris, SH, MS,  didampingi Wakil Koordinator Instiawati Ayus, SH.MH. Hadir juga sebagai pembicara, Akademisi di Batam masing-masing Ngaliman, Linayati Lestari, dan Yustinus.

Diskusi yang juga dihadiri puluhan Mahasiswa itu membahas peningkatan peran dan fungsi DPD RI agar sejajar dengan DPR RI sebagai sesama lembaga negara. Dimana, selama 11 tahun terbentuk, kewenangan DPD RI masih terbatas.

Padahal, sebagai perwakilan rakyat di pusat yang tidak terikat dengan partai politik, DPD RI ingin mengoptimalkan kinerjanya membangun pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Hanya saja, kewenangan itu belum seimbang dengan kewenangan yang dimiliki DPR RI.

"Meskipun sudah selama 11 tahun, kedudukan DPR dan DPD belum sejajar. Kewenangan DPD masih sangat terbatas. Harapan ke depan peran dan wewenang DPD setara dengan DPR, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, khususnya di daerah," kata Jhon Pieris.

Memperkuat fungsi legislasi DPD RI agar setara dengan DPR RI, kata Ngaliman, sangat perlu dilakukan. Sebab, DPD merupakan perwakilan rakyat di rusat yang tanggung jawabnya langsung kepada rakyat, bukan kepada partai politik.

"Perubahan kelima UUD 1945 perlu dilakukan agar fungsi dan kewenagan DPD RI sejajar dengan DPR RI," kata dia.

Editor: Dardani