Tewaskan Pemotor, Pengemudi Storm Maut Ditetapkan Jadi Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-12-2015 | 18:13 WIB
storm_maut.jpg
Mitsubitshi Storm yang dikemudikan SW dengan ugal-ugalan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wiliam alias SW, pengendara mobil Mitsubishi Storm BP 8673 ZN yang melaju ugal-ugalan dan menabrak empat pengendara motor dan tiga mobil, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Pria yang diketahui warga asing tersebut saat ini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Asep Safrudin, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wiliam memang terbilang agak lama setelah kejadian. Pasalnya, ia baru bisa diperiksa setelah kondisinya pulih, karena saat kejadian juga mengalami cedera.

Pasalnya, ia juga nyaris meregang nyawa karena dipukuli massa yang geram melihat aksinya tersebut. "Yang bersangkutan baru bisa diperiksa setelah pulih. Sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Asep, Senin (14/12/2015).

Dijelaskan, Wiliam dijerat pasal 310, tentang pelanggaran tata tertib berkendara. Ia terbukti lalai dan memgendarai kemdaraan dalam keadaan mabuk, atau dipengaruhi alkohol.


Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengatakan, akibat kelalaian tersebut, salah satu korban meninggal dunia karena mengalami luka serius.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas. Kondisi tersangka belum pulih total," katanya singkat beberapa waktu lalu.

Editor: Dodo