Pemungatan Suara Ulang di TPS 19 Kibing, SaNur dan Ramah Menang
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 12-12-2015 | 15:27 WIB
rekap-19-kibing.jpg
Proses penghitungan suara di TPS 19 Kibing. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pemungutan suara ulang di TPS 19 Kibing, Kecamatan Batuaji, menetapkan pasangan calon Gubernur Muhammad Sani-Nurdin (SaNur) serta pasangan calon Wali Kota Batam Rudi-Amsakar Achmad (Ramah) sebagai pemenang.

Dari 324 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 64 orang yang memberikan hak suaranya. Dengan rincian, untuk SaNur mendapatkan 37 suara dan Soerya Repationo-Ansar Ahmad (SAH) sebanyak 26 suara. Sisanya 1 suara dianggap tidak sah. 

Di posisi calon Wali Kota Batam, Ramah memperoleh 40 suara, dan calon nomor 2 Ria Saptarika-Sulistyana memperoleh 22 suara. Sedangkan 2 suara dinyatakan salah.

Terkait minimnya pemilih yang hadir, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuaji, Yusnan, mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 19 ini juga terbilang sangat mendadak. Undangan yang diberikan kepada pemilih juga baru disebarkan tadi malam, Jumat (11/12/2015). Sehingga antusias pemilik hak suara berkurang jauh dari DPT. 

"Undangannya banyak yang tak sampai, karena baru tadi malam dibagikan sehingga terlalu mepet waktunya," kata Yusnan. Baca: Pemungutan Suara Ulang di Kibing dan Tiban Lama Sepi Pemilih

Yusnan mengaku belum menerima laporan dari KPPS tentang jumlah undangan yang tersebar maupun mengenai sisa surat suara. Saat ini masih dilakukan rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Batuaji. 

Editor: Dodo