Razia Tiga Kos di Kawasan Pelita, BNN Amankan 9 Orang Positif Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 04-12-2015 | 18:28 WIB
razia-narkoba-jodoh.jpg
Dua dari sembilan penghuni kos yang terjaring razia BNN saat digiring ke mobil lembaga anti-narkoba di Jodoh. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga kos-kosan di kawasan Pelita, didatangi tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam dan BNNP Kepri. Sebanyak 9 orang terpaksa dibawa petugas karena diduga positif pengguna narkoba, Jumat (4/12/2015) sore.

Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dengan lokasi pertama kos di Jalan Sriwijaya Nomor 22, Pelita. Kemudian dilanjutkan dengan kos di komplek Pasar Pelita Blok B, serta Blok L.

Kepala BNNK Batam, AKBP Darsono, mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus, baik dari BNN Kota maupun BNN Provinsi. Bahkan BNN pusat juga melakukan.

"Tujuannya untuk menekan peredaran narkotika dan membuat penggunanya jera. Sekarang kita merazia kos-kosan kawasan Pelita, dan ada tiga lokasi kita datangi," kata Darsono, Jumat sore.

Dari sembilan orang yang diamakan tersebut lanjutnya, terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan. Mereka terbukti positif setelah dilakukan tes urine di lokasi.

"Mereka kita bawa dan akan dilakukan assesment di BNN Provinsi. Untuk proses rehabilitasi yang kita berikan, ada berbentuk rawat inap dan rawat jalan," terangnya. Baca juga: Penghuni Kos Dites Urin, BNNK Batam Razia Indekos di Bilangan Jodoh

Untuk rawat inap sendiri, ditujukan pada mereka yang kecanduan narkoba level berat. Namun untuk mereka yang masih normal, diwajibkan rawat jalan. "Razia ini, kita trus bekerjasama dengan pihak terkait, baik dari kepolisian, juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tambahnya.

Editor: Dodo